banner 728x250

“KPU Resmi Umumkan Hasil Akhir Pilkada pada 15 Desember 2024”

"KPU Resmi Umumkan Hasil Akhir Pilkada pada 15 Desember 2024"
banner 120x600
banner 468x60

KPU Umumkan Jadwal Pengumuman Hasil

banner 325x300

Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengumumkan jadwal resmi untuk pengumuman hasil rekapitulasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak tahun 2024. Menurut Ketua KPU, Mochammad Afifuddin, pengumuman hasil akan dilakukan pada tanggal 15 Desember 2024.

Proses Perhitungan Suara Berjenjang

Proses perhitungan suara akan dimulai secara berjenjang mulai dari tanggal 28 November. Rekapitulasi suara yang telah dihitung akan disampaikan dan dihitung lebih lanjut oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) mulai tanggal 28 November hingga 3 Desember 2024.

Rekapitulasi Di Tingkat Kecamatan

Pada tahap ini, rekapitulasi suara akan dilakukan di tingkat kecamatan oleh PPK. Proses ini akan berlangsung selama 6 hari, dari tanggal 28 November hingga 3 Desember 2024. Afifuddin menegaskan pentingnya tahapan ini untuk memastikan keberlangsungan proses Pilkada dengan transparan.

Rekapitulasi Di Tingkat Kabupaten

Selanjutnya, setelah rekapitulasi di tingkat kecamatan selesai, proses rekapitulasi akan dilakukan di tingkat Kabupaten. Tahapan ini terjadwal dari tanggal 29 November hingga 6 Desember 2024. Rekapitulasi suara di tingkat Kabupaten-Kota juga akan diumumkan secara terbuka pada tanggal 29 November hingga 12 Desember.

Rekapitulasi Di Tingkat Provinsi

Tahapan terakhir dalam proses rekapitulasi Pilkada adalah di tingkat Provinsi. Proses ini dijadwalkan berlangsung dari tanggal 30 November hingga 9 Desember 2024. Hasil rekapitulasi suara di tingkat Provinsi akan diumumkan ke publik pada tanggal 15 Desember.

Transparansi Dan Kepastian Hasil

Ketua KPU, Mochammad Afifuddin, menekankan pentingnya transparansi dan kepastian hasil dari proses rekapitulasi Pilkada ini. KPU ingin memastikan bahwa hasil yang diumumkan merupakan hasil resmi yang sesuai dengan amanat undang-undang.

Kesimpulan

Dengan jadwal pengumuman hasil rekapitulasi Pilkada 2024 yang telah ditetapkan oleh KPU, diharapkan proses Pilkada dapat berjalan dengan lancar dan transparan. Masyarakat diharapkan untuk mengikuti perkembangan terkini terkait proses rekapitulasi ini hingga pengumuman hasil akhir pada tanggal 15 Desember 2024.

Sumber:

Sindonews

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *