Tim hukum Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta, Ridwan Kamil-Suswono (RIDO), telah melaporkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terkait dugaan pelanggaran profesionalitas dalam penyelenggaraan Pilkada 2024. Tindakan ini merupakan langkah penting dalam memastikan integritas dan transparansi dalam proses demokrasi di Indonesia.
Proses Pelaporan
Tim hukum Penyelenggara Kampanye RIDO, Muslim Jaya Butar-Butar, memberikan keterangan kepada wartawan di Kantor DKPP, Jakarta Pusat, pada Kamis, 5 Desember 2024. Dalam keterangannya, Muslim menegaskan bahwa pihaknya telah menyerahkan data pendukung kepada DKPP dan mempercayakan sepenuhnya proses hukum kepada lembaga tersebut.
“Kita serahkan ya kepada DKPP, kami serahkan sepenuhnya kepada DKPP apa yang pantas yang dihukum terhadap mereka,” kata Muslim.
Muslim juga menekankan pentingnya data yang diserahkan sebagai dasar bagi DKPP dalam menentukan sanksi yang sesuai. Jika terbukti adanya pelanggaran kode etik, DKPP memiliki wewenang untuk memberikan sanksi mulai dari peringatan ringan hingga pemberhentian sebagai penyelenggara pemilu.
Dugaan Pelanggaran
Proses pelaporan terhadap KPU DKI Jakarta dilakukan oleh Tim hukum RIDO atas dugaan pelanggaran profesionalitas dalam penyelenggaraan Pilkada 2024. Muslim Jaya Butar-Butar menjelaskan bahwa pelaporan tersebut mencakup seluruh penyelenggara pemilu di Jakarta, terutama Ketua dan anggota KPU DKI Jakarta, serta Ketua dan anggota KPUD Jakarta Timur.
“Kami melaporkan terhadap proses penyelenggaraan pemilu. Yang kami laporkan ke DKPP adalah seluruhnya penyelenggara pemilu di Jakarta, terutama Ketua dan anggota KPU DKI Jakarta,” ujar Muslim.
Dugaan pelanggaran tersebut mencakup aspek azas profesionalitas dalam penyelenggaraan pemilu, yang merupakan hal yang sangat penting untuk menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi.
Komitmen untuk Keadilan
Langkah Tim hukum RIDO dalam melaporkan dugaan pelanggaran tersebut menunjukkan komitmen mereka untuk menjaga keadilan dan transparansi dalam penyelenggaraan Pilkada. Dengan memanfaatkan mekanisme hukum yang ada, mereka berharap agar pelanggaran yang terjadi dapat ditindaklanjuti secara adil dan proporsional oleh DKPP.
Sebagai bagian dari upaya memperkuat sistem demokrasi di Indonesia, langkah-langkah seperti ini sangat penting untuk menegakkan prinsip-prinsip demokrasi, supremasi hukum, dan good governance. Dengan adanya mekanisme pengawasan yang kuat, diharapkan proses pemilu di masa depan dapat berjalan dengan lebih baik dan lebih transparan.
Kesimpulan
Proses pelaporan Tim hukum RIDO terhadap KPU DKI Jakarta ke DKPP merupakan langkah yang penting dalam menjaga integritas dan profesionalitas dalam penyelenggaraan Pilkada. Dengan adanya mekanisme pengawasan yang kuat, diharapkan para penyelenggara pemilu dapat bertindak secara transparan dan adil dalam melaksanakan tugas mereka.
Masyarakat juga diharapkan untuk turut mengawasi dan mengawal proses demokrasi guna memastikan bahwa pemilu berlangsung dengan jujur, adil, dan transparan. Dengan demikian, proses demokrasi di Indonesia dapat menjadi contoh bagi negara-negara lain dalam menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi dan supremasi hukum.