Erick Thohir, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), telah mengeluarkan kebijakan yang bertujuan untuk mendukung pertumbuhan dan perkembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam ekosistem pasar digital. Salah satu kebijakan yang ditegaskan oleh Erick Thohir adalah larangan bagi anak dan cucu perusahaan pelat merah untuk ikut tender barang dan jasa dengan nilai di bawah Rp15 miliar. Kebijakan ini berlaku dalam ekosistem Pasar Digital UMKM atau PaDi UMKM.
Detail Kebijakan
Kebijakan larangan anak dan cucu perusahaan BUMN untuk ikut tender dengan nilai di bawah Rp15 miliar bertujuan untuk memberikan kesempatan yang lebih besar kepada pelaku usaha mikro dalam mendapatkan proyek dari BUMN. Setiap tender yang dilakukan oleh BUMN dalam PaDi UMKM dengan nilai di bawah Rp15 miliar harus ditransaksikan dengan pelaku usaha mikro, bukan kepada anak-cucu BUMN, kerabat, atau yayasan bos-bos perseroan.
Erick Thohir menjelaskan, “Bagaimana program PaDi UMKM itu, kita meminta seluruh BUMN tender di bawah Rp15 miliar itu harus ke UMKM, tidak boleh ada keluarga direksi-nya, anak cucu, perusahaan maupun yayasan.”
Implementasi Kebijakan
Larangan ini merupakan inisiatif Kementerian BUMN untuk memastikan bisnis UMKM dapat tumbuh dan berkembang. Program yang dicanangkan dalam 5 tahun ke depan tetap mempertimbangkan kepentingan UMKM. Menurut Erick Thohir, hal ini merupakan bagian dari kesepakatan untuk memudahkan UMKM dalam tumbuh dan berkembang.
Selama beberapa bulan ke depan, Erick juga menargetkan 50.000 pelaku usaha mikro dalam PaDi UMKM bisa mendapatkan sertifikasi dari Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM). Hal ini sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk mendorong UMKM naik kelas.
Dukungan dari BUMN
Selama 5 tahun terakhir, ada 50.000 pelaku usaha mikro yang telah menjadi mitra BUMN melalui program PaDi UMKM. Dari jumlah tersebut, 90% di antaranya bergerak di sektor pangan. Oleh karena itu, sertifikasi dari BPOM menjadi penting bagi mereka. Erick memastikan bahwa dalam beberapa bulan ke depan, sertifikasi tersebut akan diserahkan kepada UMKM binaan BUMN.
Program Unggulan
Program yang telah berjalan selama hampir 5 tahun ini telah memberikan dampak positif bagi UMKM. Erick Thohir menegaskan bahwa program ini bukan hanya berjalan karena pergantian direksi atau menteri, tetapi merupakan program yang kontinu untuk mendukung pertumbuhan UMKM.
Erick juga menekankan pentingnya program untuk memudahkan UMKM dalam mendapatkan sertifikasi dari BPOM. Dengan adanya program ini, diharapkan UMKM dapat terus berkembang dan menghadapi persaingan pasar yang semakin ketat.
Penutup
Dengan adanya kebijakan larangan bagi anak dan cucu BUMN untuk ikut tender dengan nilai di bawah Rp15 miliar, diharapkan UMKM dapat semakin berkembang dan mendapatkan dukungan yang lebih besar dari pemerintah. Program-program yang telah dicanangkan oleh Kementerian BUMN, termasuk program PaDi UMKM, akan terus berlangsung untuk mendukung pertumbuhan UMKM di Indonesia.
Sumber: Sindonews