loading…
Ketua DEN Luhut Binsar Pandjaitan: Coretax Bisa Meningkatkan Penerimaan Negara
Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan, menyatakan bahwa potensi penerimaan negara melalui implementasi coretax bisa mencapai Rp1.500 triliun per tahun. Luhut menilai kebijakan ini sebagai bagian dari transformasi digital perpajakan untuk meningkatkan penerimaan negara.
Sistem Pajak Indonesia Menurut World Bank
Menurut Luhut, Indonesia saat ini dinilai oleh World Bank sebagai salah satu negara dengan sistem pajak yang kurang baik. Hal ini menjadi alasan penting untuk melakukan perubahan dan memperbaiki sistem perpajakan di Indonesia.
Optimisme Pertumbuhan Ekonomi 8% dengan Implementasi Coretax
Luhut optimis bahwa melalui kebijakan implementasi coretax, pertumbuhan ekonomi sebesar 8% bukanlah hal yang mustahil untuk dicapai dalam waktu beberapa tahun ke depan. “Dengan program makan bergizi dan dana desa yang ada sekarang, kami yakin bahwa target pertumbuhan 8% bisa tercapai,” ungkap Luhut.
Baca Juga
Kapan Coretax Mulai Berlaku? Berikut Penjelasannya
Kesimpulan
Dengan potensi penerimaan negara yang besar melalui implementasi coretax, Indonesia memiliki peluang untuk meningkatkan pendapatan negara dan mencapai pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi. Transformasi digital perpajakan menjadi langkah penting dalam memperbaiki sistem perpajakan yang saat ini dinilai kurang baik. Dengan langkah-langkah yang tepat dan kebijakan yang mendukung, Indonesia bisa menuju ke arah pertumbuhan ekonomi yang lebih baik.
(akr)