Calon Wali Kota Bogor Atang Trisnanto telah menunjukkan kepeduliannya terhadap lingkungan dengan langkah inovatifnya dalam mengelola alat peraga kampanye (APK) selama Pilkada Kota Bogor 2024. Dalam sebuah aksi yang dilakukan bersama tim Jabar Putih Kota Bogor, Atang secara mandiri menurunkan APK di sejumlah titik di Kota Bogor pada Minggu, 24 November 2024.
Langkah Inovatif Atang Trisnanto
Atang Trisnanto tidak hanya menertibkan APK, tetapi juga memiliki misi mendaur ulang materi kampanye menjadi barang yang bermanfaat. Proses penurunan dimulai dari kantor DPD PKS di Kelurahan Kebon Pedes. Dengan bantuan gunting dan semangat gotong royong, Atang dan tim suksesnya memotong spanduk, baliho, serta bahan kampanye lainnya, kemudian mengangkutnya menggunakan mobil bak terbuka.
Upaya Mendaur Ulang
Dalam penurunan APK tersebut, Atang menyatakan, “Bambu dari APK akan dimanfaatkan kembali. Sementara banner, baliho, dan spanduk akan didaur ulang menjadi barang berguna. Semoga langkah ini membawa manfaat dan menjaga lingkungan kita tetap lestari.”
Tantangan dalam Masa Kampanye
Meskipun langkah-langkah yang dilakukan oleh Atang Trisnanto menuai pujian, tidak semua berjalan lancar. Salah satu baliho besar bergambar Atang yang terpasang di jembatan penyeberangan orang (JPO) depan Gedung Alumni IPB di Jalan Pajajaran dilaporkan dicopot oleh orang tak dikenal. Selain itu, beberapa APK lainnya juga ditemukan rusak, diduga akibat tindakan sabotase.
Panggilan untuk Menjaga Kondusivitas
Menanggapi insiden tersebut, Ketua Satgas Jabar Putih Kota Bogor, Adityawarman Adil, mengajak semua pihak untuk tetap menjaga kondusivitas. “Kami mengimbau seluruh tim sukses untuk menjaga kampanye damai dan menghormati pasangan calon lainnya,” ujarnya.
Peran KPU dan Bawaslu
Di sisi lain, KPU Kota Bogor bekerja sama dengan Bawaslu dan pemerintah daerah melakukan pembersihan menyeluruh terhadap APK di seluruh wilayah Kota Bogor, termasuk pelosok-pelosok. Ketua KPU Kota Bogor, M Habibi Zaenal Arifin, mengingatkan bahwa selama masa tenang, seluruh pasangan calon dilarang melakukan aktivitas kampanye dalam bentuk apa pun, termasuk melalui media sosial.
Kesimpulan
Dengan langkah inovatifnya dalam mendaur ulang APK kampanye, Calon Wali Kota Bogor Atang Trisnanto telah menunjukkan kepeduliannya terhadap lingkungan dan juga menciptakan kesadaran akan pentingnya menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan. Semoga langkah ini dapat menjadi contoh bagi calon lainnya untuk turut serta dalam menjaga lingkungan demi keberlangsungan hidup bersama.
(Dikutip dari Sindonews)