banner 728x250

Merger FREN-EXCL Diputus DPR, Investor Berisiko Rugi Rp3,3 Triliun

banner 120x600
banner 468x60

Kontroversi Merger FREN dan EXCL

Komisi XI DPR tengah memperhatikan aksi merger yang dilakukan oleh PT Smartfren Telecom Tbk (FREN) dan PT XL Axiata Tbk (EXCL). Merger antara kedua perusahaan telekomunikasi ini menuai kontroversi karena dinilai dapat merugikan investor saham dan waran FREN.

banner 325x300

Potensi Kerugian Investor

Ketua Komisi XI DPR, Mukhamad Misbakhun, mengatakan bahwa rencana merger antara FREN dan EXCL dapat berpotensi merugikan investor publik. Salah satu hal yang menjadi perhatian adalah penghapusan waran sebelum jatuh tempo, yang dapat menyebabkan kerugian hingga Rp3,3 triliun bagi investor.

Implikasi Terhadap Pasar Modal Indonesia

Skema merger yang diusulkan oleh FREN dan EXCL juga dinilai dapat menggerus kepercayaan pasar modal Indonesia. Langkah pengendali FREN untuk mempercepat jatuh tempo waran dinilai bertentangan dengan prospektus dan dapat merugikan investor.

Tindakan yang Tidak Adil

Mukhamad Misbakhun menegaskan bahwa langkah FREN yang dianggap tidak adil bagi investor publik dapat mencederai kepercayaan publik terhadap emiten dan pasar modal secara keseluruhan. Hal ini menimbulkan kekhawatiran terhadap transparansi dan perlindungan hak investor.

Permintaan Pertemuan dengan DPR

Pemegang saham dan waran FREN telah meminta bertemu dengan Komisi XI DPR untuk membahas lebih lanjut masalah ini. Namun, karena DPR masih dalam masa reses, pertemuan tersebut belum dapat dilaksanakan.

Kesimpulan

Masalah merger antara FREN dan EXCL memunculkan berbagai kekhawatiran terkait perlindungan hak investor dan kepercayaan pasar modal Indonesia. Komisi XI DPR terus memantau perkembangan kasus ini untuk memastikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *