banner 728x250

Misteri Pembebasan Raja Charles III dari Pajak Warisan

banner 120x600
banner 468x60

loading…

Aturan Khusus yang Melindungi Kekayaan Keluarga Kerajaan

banner 325x300

Raja Charles III bebas membayar pajak warisan senilai jutaan dolar atas tanah Duchy of Lancaster karena aturan lama yang dirancang untuk melindungi kekayaan Keluarga Kerajaan. Charles secara otomatis mewarisi tanah tersebut, yang bernilai lebih dari 652 juta pound sterling atau Rp13 triliun, setelah kematian ibunya, Ratu Elizabeth II.

Pajak Warisan di Inggris

Dilansir dari Foresight, Jumat (29/11/2024), berdasarkan hukum Inggris, Pajak Warisan dikenakan sebesar 40 persen untuk aset di atas ambang batas 325 ribu pound sterling atau setara dengan Rp6,5 miliar.

Aturan Khusus Pemerintah Inggris

Namun, Charles tidak perlu membayar pajak tersebut karena ada aturan yang diperkenalkan oleh Pemerintah Inggris pada 1993. Aturan tersebut menyatakan bahwa Pajak Warisan tidak perlu dibayarkan atas pengalihan aset dari satu penguasa ke penguasa lain.

Perlindungan Independensi Kerajaan

Perdana Menteri Inggris saat itu, Sir John Major, mengatakan bahwa keadaan kerajaan itu unik dan diperlukan pengaturan khusus. Ia menyatakan aset kerajaan berisiko dipangkas habis melalui pajak modal selama beberapa generasi.

Nota Kesepahaman 2013

Nota kesepahaman tentang perpajakan kerajaan dari 2013 menyatakan bahwa tidaklah tepat jika Pajak Warisan dibayarkan atas aset yang dimiliki oleh Ratu sebagai penguasa dan bukan sebagai individu pribadi.

Keberhasilan Duchy of Lancaster

Harta warisan Duchy of Lancaster menghasilkan pendapatan sebesar 24 juta pound sterling atau setara dengan Rp483 miliar dan memiliki aset senilai lebih dari 650 juta pound sterling atau Rp13 triliun, menurut catatan keuangannya.

Kesimpulan

Dengan adanya aturan khusus yang melindungi kekayaan Keluarga Kerajaan, Raja Charles III berhasil terbebas dari pembayaran pajak warisan yang mencapai jutaan dolar. Hal ini menunjukkan kompleksitas dalam pengelolaan keuangan kerajaan dan perlindungan aset warisan untuk generasi mendatang.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *