Pada tanggal 25 Desember 2024, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto mengumumkan mutasi terhadap 34 anggota kepolisian di lingkungannya. Mutasi ini mencakup berbagai posisi mulai dari Kasubdit hingga Kasat Narkoba. Keputusan mutasi ini tertuang dalam TR Nomor ST/429/XII/KEP.2024 dan ditandatangani oleh Karo SDM Kombes Pol Muh. Dwita Kumu Wardana atas nama Kapolda Metro Jaya.
Alasan di Balik Mutasi
Mutasi ini dilakukan di tengah kasus dugaan pemerasan terhadap WN Malaysia oleh oknum polisi saat acara konser Djakarta Warehouse Project (DWP) beberapa waktu yang lalu. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menyatakan bahwa mutasi tersebut dilakukan dalam rangka pemeriksaan terhadap anggota kepolisian tersebut.
Daftar 34 Anggota Polisi yang Dimutasi
- AKBP Bariu Bawana Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Pamen Yanma Polda Metro Jaya
- AKBP Wahyu Hidayat Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Pamen Yanma Polda Metro Jaya
- AKBP Malvino Edward Yusticia Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Pamen Yanma Polda Metro Jaya
- Kompol Jamalinus Laba Pandapotan Nababan Ps Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat dimutasi sebagai Pamen Yanma Polda Metro Jaya
- Kompol Palti Raja Sinaga Kanit 2 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Pamen Yanma Polda Metro Jaya
- AKP Edy Suprayitno Kanit 3 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Pama Yanma Polda Metro Jaya
Dampak Mutasi Terhadap Kinerja Kepolisian
Mutasi ini tentu akan memberikan dampak terhadap kinerja kepolisian di lingkungan Kapolda Metro Jaya. Dengan adanya rotasi personel, diharapkan akan terjadi penyegaran dalam penanganan kasus-kasus yang ada. Namun, ada pula yang menyatakan kekhawatiran terkait stabilitas dan kontinuitas dalam penanganan kasus-kasus yang sedang ditangani oleh anggota yang dimutasi.
Reaksi Masyarakat Terhadap Mutasi Ini
Reaksi masyarakat terhadap mutasi ini pun bermacam-macam. Ada yang menyambut positif langkah Kapolda Metro Jaya dalam melakukan rotasi personel guna meningkatkan kinerja kepolisian, namun tidak sedikit pula yang menyoroti proses pemeriksaan yang dilakukan terhadap anggota yang dimutasi.
Kesimpulan
Mutasi 34 anggota kepolisian oleh Kapolda Metro Jaya merupakan langkah yang penting dalam meningkatkan kinerja dan profesionalisme institusi kepolisian. Dengan adanya rotasi personel, diharapkan akan terjadi penyegaran dalam penanganan kasus-kasus yang ada. Namun, proses mutasi ini juga menimbulkan berbagai pertanyaan terkait dengan proses pemeriksaan terhadap anggota yang dimutasi. Semoga mutasi ini dapat memberikan dampak positif bagi kepolisian dan masyarakat secara keseluruhan.