Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri akan segera melakukan razia di kawasan-kawasan rawan peredaran narkotika menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru. Pasalnya, peredaran barang haram cenderung meningkat saat momen-momen tersebut.
Razia untuk Mengamankan Perayaan Natal dan Tahun Baru
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa, menyampaikan bahwa razia ini bertujuan untuk mengantisipasi peningkatan peredaran narkotika selama perayaan natal dan tahun baru. “Kita akan melakukan operasi di kampung-kampung narkoba dan tempat hiburan malam yang diduga sering terjadi kegiatan narkotika,” ujarnya kepada wartawan.
Surat Telegram Rahasia (STR) Sebagai Perintah Operasi
Mukti juga menegaskan bahwa dalam waktu dekat ini akan dikeluarkan Surat Telegram Rahasia (STR) sebagai perintah operasi kepada jajarannya. Hal ini dilakukan untuk memastikan keamanan selama perayaan Natal dan pergantian tahun. “Kita melihat bahwa barang haram, seperti jenis vape, seringkali digunakan untuk merayakan Tahun Baru,” tambahnya.
Tidak Akan Pandang Bulu
Mukti menegaskan bahwa dalam operasi ini, pihaknya tidak akan pandang bulu. Jika sebuah tempat hiburan malam terbukti menjadi tempat peredaran narkoba, izin operasinya akan dicabut secara langsung. “Kami akan merekomendasikan pencabutan izin agar tempat tersebut tidak dapat beroperasi lagi,” tegasnya.
Penutup
Dengan adanya razia ini, diharapkan peredaran narkotika dapat ditekan dan keamanan selama perayaan Natal dan Tahun Baru dapat terjaga. Semua pihak diimbau untuk mendukung langkah-langkah yang diambil oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri demi menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba.
(rca)