Penetapan Hasto Kristiyanto Sebagai Tersangka Suap
Mantan Menko Polhukam, Mahfud MD, memberikan komentarnya terkait penetapan Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, sebagai tersangka suap oleh KPK. Mahfud menegaskan bahwa keputusan ini merupakan wewenang KPK sebagai lembaga penegak hukum. Ia juga mempersilakan KPK untuk menjalani proses hukum secara transparan.
Reaksi Mahfud MD
Menurut Mahfud, politisasi hukum bukanlah hal yang ia pertanyakan. Bagi Mahfud, yang penting adalah proses hukum harus transparan dan dipertanggungjawabkan kepada publik. Dia menegaskan bahwa KPK harus menjalankan tugasnya dengan profesionalisme dan keadilan.
Peran Hasto Kristiyanto dalam Kasus Suap
KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka terkait kasus suap dan perintangan penyidikan dalam kasus Harun Masiku. Ketua KPK, Setyo Budiyanto, mengungkapkan bahwa Hasto memiliki peran dalam menentukan lokasi Harun Masiku maju dalam pemilihan legislatif 2019.
Reaksi Hasto Kristiyanto
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Hasto menyatakan bahwa PDI Perjuangan menghormati keputusan KPK. Dia menegaskan bahwa partainya taat hukum dan menjunjung tinggi supremasi hukum.
Kasus Hasto Kristiyanto telah menarik perhatian publik. Banyak pihak memberikan komentar dan pandangannya terkait kasus ini. Sebagian menganggapnya sebagai bentuk politisasi hukum, sementara yang lain mendukung langkah KPK dalam memberantas korupsi.
Sejumlah masyarakat menilai bahwa kasus ini menunjukkan pentingnya penegakan hukum tanpa pandang bulu. Mereka berharap agar proses hukum terhadap Hasto Kristiyanto dapat dilakukan secara adil dan transparan.
Beberapa pihak juga mengkritik penegakan hukum di Indonesia, menyebut adanya politisasi dalam kasus-kasus korupsi. Mereka menuntut agar lembaga penegak hukum bertindak secara independen dan tanpa tekanan dari pihak manapun.
Reaksi Publik terhadap Kasus Hasto Kristiyanto
Pendapat Masyarakat
Kritik terhadap Penegakan Hukum