Pemerintah telah menghentikan pasokan gas LPG 3 Kg ke warung-warung pengecer, sehingga warga harus membeli langsung di pangkalan gas. Hal ini menyebabkan antrean panjang dan kelangkaan gas melon di berbagai wilayah, termasuk di Depok.
Pangkalan Gas Dibanjiri Warga
Sejak tanggal 1 Februari 2025, pangkalan gas resmi tidak diperbolehkan menyuplai gas ke warung kelontong. Hal ini membuat warga harus membeli gas 3 Kg di pangkalan dengan menunjukkan KTP agar tepat sasaran.
Kelangkaan Gas Melon
Salah satu pemilik pangkalan gas di wilayah Sukmajaya, Depok, mengatakan bahwa stok gas 3 Kg di pangkalan sangat terbatas. Hanya dalam waktu 30 menit, 70 tabung gas sudah habis terjual dibeli oleh warga.
Harga Gas Subsidi
Meskipun terjadi kelangkaan, harga gas subsidi tetap tidak mengalami kenaikan dan tetap dijual dengan harga Rp19 ribu per tabung.
Harapan Pemerintah
Pemilik pangkalan gas berharap agar pemerintah melakukan evaluasi terkait pembatasan distribusi gas LPG 3 Kg ke warung pengecer. Langkah ini diambil agar stok gas dapat tersalurkan dengan baik dan tidak menimbulkan panic buying di masyarakat.
Kendala Memasak
Salah seorang warga, Sofi, mengaku mengalami kesulitan dalam memasak karena tidak bisa mendapatkan gas melon. Setelah mengantre selama 1 jam, akhirnya ia berhasil memperoleh tabung gas untuk keperluan sehari-hari.
Harapan untuk Masa Depan
Warga berharap agar penyediaan gas melon ke depan lebih baik dan tidak terjadi kelangkaan yang merugikan masyarakat kecil. Semua pihak diharapkan dapat bekerja sama untuk menjaga ketersediaan gas LPG 3 Kg bagi seluruh lapisan masyarakat.