banner 728x250

Pantauan Kompolnas pada Sidang Etik AKBP Bintoro hingga Gogo Galesung

banner 120x600
banner 468x60

Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Muhammad Choirul Anam akan memantau sidang etik yang sedang dihadapi oleh mantan Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro, AKBP Gogo Galesung, dan dua anggota Polres Metro Jakarta Selatan. Keempatnya terlibat dalam kasus dugaan pemerasan terhadap anak dari bos Prodia yang juga menjadi tersangka pembunuhan di sebuah hotel di Senopati, Kebayoran Baru.

Proses Pemeriksaan dan Monitoring Sidang Etik

Kompolnas memandang langkah yang diambil oleh Subdit Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya dalam menanggapi kasus ini sebagai respons yang cepat. Langkah-langkah yang diambil juga disampaikan secara detail kepada publik. Terlebih lagi, kasus ini juga telah digugat melalui perdata di pengadilan terkait perbuatan melawan hukum.

banner 325x300

Muhammad Choirul Anam menyatakan, “Kami akan memantau kasus ini, termasuk proses pemeriksaan yang melibatkan patroli susur, pengamanan barang bukti, dan proses sidang etik. Kami akan memantau proses tersebut dengan cermat.”

Pemeriksaan Terhadap Pihak Terlibat

Dalam kasus ini, semua pihak yang terlibat dalam peristiwa tersebut harus diperiksa, termasuk Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Metro Jakarta Selatan. Kapolres memiliki peran penting dalam mempercepat penyelesaian kasus dugaan pembunuhan seorang remaja perempuan yang identitasnya ditutupi dengan inisial FA.

Choirul Anam menambahkan, “Siapapun yang terlibat dalam kasus ini, baik sebagai saksi maupun sebagai terduga pelanggar, akan diperiksa. Prinsip utama dalam penanganan kasus pidana adalah kecepatan, namun peran Kapolres Metro Jakarta Selatan juga perlu diklarifikasi lebih lanjut.”

Apresiasi Terhadap Respons Cepat

Kompolnas memberikan apresiasi terhadap langkah Propam Polda Metro Jaya yang responsif terhadap kasus ini. Langkah-langkah yang diambil dianggap memudahkan proses pemeriksaan lebih lanjut. Prinsip utama dalam penanganan kasus pidana adalah kecepatan dan ketelitian.

Kesimpulan

Dalam kasus dugaan pemerasan dan pembunuhan yang melibatkan mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan dan anggota Polres lainnya, Kompolnas akan terus memantau proses pemeriksaan dan sidang etik yang sedang berlangsung. Semua pihak yang terlibat dalam kasus ini akan diperiksa dengan cermat untuk memastikan kebenaran dan keadilan dalam penegakan hukum.

Kecepatan dalam menyelesaikan kasus pidana adalah hal yang penting, namun ketelitian dan keadilan juga harus diutamakan. Kompolnas akan terus mengikuti perkembangan kasus ini untuk memastikan bahwa proses hukum berjalan dengan baik dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Sumber: SINDOnews

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *