Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Bekasi menjadi sorotan publik setelah Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kabupaten Bekasi mendorong Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) untuk melakukan penghitungan berjenjang berdasarkan dokumen C hasil resmi yang sudah diunggah di laman Sistem Informasi Rekapitulasi Elektronik (Sirekap). DPC PDIP Kabupaten Bekasi telah menyelesaikan penghitungan tabulasi suara Pilkada Kabupaten Bekasi dengan persentase 100%.
Hasil Penghitungan Suara
Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bekasi nomor urut 3, Ade Kuswara Kunang-Asep Surya Atmaja, berhasil meraih suara terbanyak dengan jumlah 662.425 suara atau 45,6%. Sementara pasangan calon nomor urut 2, BN Holik Qodratullah-Faizal Hafan Farid, memperoleh 584.399 suara (40,3%), dan pasangan calon nomor urut 1, Dani Ramdan-Romli, meraih 204.416 suara (14,1%).
Transparansi Penghitungan Suara
Hasil penghitungan tersebut didasarkan pada dokumen C hasil dari setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang telah disandingkan dengan dokumen C hasil yang terdapat di laman Sirekap KPU. Usup Supriatna, Sekretaris DPC PDIP Kabupaten Bekasi, menyatakan, “Kami mendorong KPUD Kabupaten Bekasi untuk melakukan perhitungan dan rapat pleno perhitungan berjenjang di setiap tingkatan kecamatan dan pleno di KPUD Kabupaten Bekasi berdasarkan dokumen C hasil resmi yang sudah di-upload di Website KPU agar penghitungan menjadi transparan dan akuntabel.”
Apresiasi terhadap Langkah KPU
Tim Pemenangan Ade-Asep juga mengapresiasi langkah KPU yang membuka akses secara transparan terhadap dokumen C hasil dari setiap TPS di Kabupaten Bekasi. Jiovano Nahampun, Kepala BSPN PDIP Kabupaten Bekasi, menyatakan, “Kami mengapresiasi langkah KPU dan Bawaslu dalam hal ini di Kabupaten Bekasi serta langkah transparansi penghitungan melalui dibukanya akses data C Hasil per setiap TPS di Kabupaten Bekasi.”
Pengawalan Proses Penghitungan Suara
Calon Bupati Nomor Urut 3, Ade Kuswara Kunang, mengajak semua tim pemenangan dan simpatisan untuk tetap semangat dalam mengawal kotak suara hingga proses rekapitulasi di tingkat KPU selesai. Ade menyatakan, “Kita tetap semangat dan kawal suara sampai selesai. Kotak suara yang diinapkan dikontrol terus. Kalau bahasanya orang Kabupaten Bekasi, Kita wayahnya bedagang nih. Karena kita begadang gek ngantuk-ngantuk menang.”
Kemenangan Pasangan Ade-Asep
Dengan kemenangan hasil real count Pasangan Ade-Asep sebesar 45,6% atau 662.425 suara, pasangan ini berpotensi memenangkan kontestasi Pilkada Kabupaten Bekasi 2024. Semua pihak diharapkan untuk mengawal proses penghitungan suara dengan ketat dan transparan agar tidak terjadi kesalahan yang disengaja maupun tidak sengaja.
Kesimpulan
Pilkada Kabupaten Bekasi menjadi perhatian utama dengan dorongan dari DPC PDIP Kabupaten Bekasi untuk KPUD melakukan penghitungan berdasarkan dokumen C hasil di Sirekap. Semua pihak diharapkan dapat menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam proses ini untuk memastikan integritas dan keadilan dalam hasil Pilkada Kabupaten Bekasi.
Referensi:
https://www.sindonews.com/topic/41326/sistem-informasi-rekapitulasi-sirekap
Disclaimer:
Artikel ini disusun berdasarkan informasi yang tersedia dan dapat mengalami perubahan sesuai dengan perkembangan terkini. Untuk informasi lebih lanjut, silakan kunjungi sumber referensi yang tertera.