Polisi melakukan pelimpahan tahap 2 terhadap tersangka Arif Nugroho (AN), anak bos Prodia di kasus tewasnya ABG 16 tahun usai dicekoki miras dan narkoba di hotel kawasan Jakarta Selatan. Dari foto yang diterima Rabu (12/2/2025), terlihat Arif Nugroho (AN) berkepala plontos. Ia memakai kemeja lengan panjang dengan motif garis-garis dan celana panjang serta bersandal jepit.
Proses Pelimpahan Tahap 2
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, “Melakukan proses tahap 2, terhadap tersangka AN alias S dari rutan Cipinang ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.” Pelimpahan tahap 2 dilakukan pada Selasa (11/2) kemarin. Penyidik juga menyerahkan barang bukti berupa visum dan autopsi korban.
“Hasil visum VER dan autopsi korban terhadap organ hepar, isi lambung, urine dan darah,” jelas Ade Ary. Semua barang bukti telah diperiksa toksologi di Puslabfor Mabes Polri dan sudah dituangkan di dalam berita acara.
Kasus Pemerkosaan dan Pencemaran Narkoba
Arif Nugroho dan Muhammad Bayu Hartanto ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemerkosaan terhadap dua remaja wanita berusia 16 tahun pada April 2024. Mereka juga diduga mencekoki remaja tersebut narkoba hingga salah satunya, wanita berinisial FA, tewas.
Implikasi Terhadap Oknum Polisi
Kasus ini juga melibatkan lima anggota kepolisian yang diduga melakukan pemerasan terhadap anak bos Prodia. Dari hukuman yang diterima, tiga anggota sudah dilakukan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau dipecat. Sementara dua lainnya di demosi selama 8 tahun.
Rincian Hukuman
- AKBP Bintoro mantan Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan dijatuhi sanksi PTDH atau dipecat
- AKP Z Kanit Resmob Satreskrim Polres Metro Jaksel dijatuhi sanksi PTDH atau dipecat
- AKP M mantan Kanit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan dijatuhi sanksi PTDH atau dipecat
- AKBP Gogo Galesung mantan Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan didemosi selama 8 tahun
- Ipda ND Kasubnit Resmob Satreskrim Polres Metro Jaksel didemosi selama 8 tahun
Artikel ini memberikan gambaran lengkap tentang perkembangan kasus tewasnya ABG akibat pengaruh narkoba dan pemerasan yang melibatkan oknum polisi. Semua pihak diharapkan dapat belajar dari kasus ini untuk mencegah terulangnya kejadian serupa di masa depan.
(shf)