Pada Senin (10/2/2025), Bareskrim Polri melakukan penggeledahan di kantor dan rumah Kepala Desa Kohod, Arsin bin Asip terkait dugaan pemalsuan sertifikat hak guna bangunan (SHGB) dan sertifikat hak milik (SHM) kawasan pagar laut di perairan Tangerang.
Penggeledahan Kantor Kepala Desa Kohod
Setelah melakukan penggeledahan, sejumlah petugas kepolisian memasuki berbagai ruangan di kantor kepala desa Kohod. Mereka melakukan pemeriksaan terhadap berkas-berkas yang ditemukan di sana.
Penyelidikan Lebih Lanjut
Dari informasi yang didapat, petugas yang bertugas pada kasus ini juga menggunakan seragam bertuliskan ‘Inafis’. Mereka tampak serius dalam melakukan penyelidikan terkait dugaan pemalsuan SHGB dan SHM.
Penggeledahan Rumah Kades Kohod
Selain kantor, Bareskrim Polri juga melakukan penggeledahan di rumah Kepala Desa Kohod. Sejumlah petugas tampak mendatangi rumah tersebut. Salah satu unit mobil dengan nomor polisi B 412 SIN yang diduga milik Kades Kohod, Arsin, juga terlihat di lokasi.
Arsin Tidak Ada di Lokasi
Meskipun dilakukan penggeledahan, kepala desa Kohod, Arsin bin Asip tidak terlihat berada di lokasi. Hal ini menjadi perhatian tersendiri dalam kasus ini.
Pemeriksaan Terhadap Arsin
Sebelumnya, Bareskrim Polri telah memeriksa Kepala Desa Kohod Arsin terkait dugaan pemalsuan surat SHGB dan SHM di kawasan pagar laut Tangerang. Penyelidikan terus dilakukan untuk mengungkap kebenaran dalam kasus ini.