banner 728x250

Pengamat Hukum Prof Henry Memuji Kinerja Propam Polda Metro dalam Kasus 4 Anggota Polres Jaksel

banner 120x600
banner 468x60

1. Latar Belakang Kasus

banner 325x300

Pada tanggal 27 Januari 2025, Pemerhati Hukum Prof Henry Indraguna memberikan apresiasi terhadap langkah Propam Polda Metro Jaya yang melakukan penempatan khusus terhadap empat anggota Polres Jakarta Selatan terkait kasus dugaan pemerasan. Kasus ini bermula dari dugaan pemerasan yang dilakukan oleh AKBP Bintoro terhadap bos Prodia dengan nilai mencapai miliaran rupiah. Keempat anggota tersebut adalah mantan Kasat Reskrim dan Kanit Resmob Satreskrim Polres Jakarta Selatan.

2. Apresiasi Prof Henry Indraguna

Prof Henry Indraguna menegaskan pentingnya dukungan terhadap tindakan Kapolda Metro Jaya dalam menindak tegas segala bentuk pelanggaran yang dilakukan oleh oknum personel. Ia menekankan agar penindakan dilakukan secara prosedural, proporsional, dan profesional.

3. Penempatan Khusus

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menjelaskan bahwa keempat oknum personel tersebut telah dipindahkan ke penempatan khusus dalam tahap penyelidikan dengan dugaan penyalahgunaan wewenang. Proses pendalaman kasus ini masih terus berjalan dan akan diusut tuntas.

4. Kasus Dugaan Pembunuhan dan Pemerasan

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Rahmat Idnal mengakui adanya kasus dugaan pembunuhan yang ditangani oleh mantan Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Bintoro. Kasus ini sempat mandek namun kemudian dilanjutkan dengan pemeriksaan oleh Paminal Polda Metro Jaya. Bintoro juga diperiksa terkait dugaan pemerasan terhadap anak pengusaha.

5. Tahap Penyelidikan

Ade Rahmat Idnal menyebutkan bahwa kasus tersebut sudah dalam tahap penyelidikan lanjutan dan telah dinyatakan lengkap (P-21) oleh Kejaksaan. Kasus ini melibatkan tersangka AN dan B, dan saat ini sedang dalam proses penyerahan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan.

6. Kesimpulan

Dengan adanya apresiasi dari Prof Henry Indraguna terhadap langkah Propam Polda Metro Jaya dalam menindak tegas kasus dugaan pemerasan ini, diharapkan penegakan hukum di Indonesia dapat terus ditingkatkan. Semua pihak diharapkan dapat mendukung proses hukum yang berjalan agar keadilan dapat tercapai.

READ  Pemerintah Siap Bentuk Tim Investigasi Kasus Penembakan WNI di Malaysia

(cip)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *