Sebagai Wakil Ketua Umum DPP Partai Perindo, Manik Marganamahendra telah menyampaikan pendapatnya terkait rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12%. Dalam pandangannya, kenaikan PPN ini perlu dikaji ulang untuk memastikan keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat.
Kondisi Ekonomi Indonesia
Manik menyoroti kondisi pertumbuhan ekonomi Indonesia yang masih menghadapi tantangan besar. Dengan fakta bahwa mayoritas pekerja di Indonesia bekerja di sektor informal, kenaikan PPN 12% dapat berdampak buruk pada daya beli masyarakat dan memperlambat pertumbuhan ekonomi nasional.
Dampak Kenaikan PPN
Analisis yang dilakukan oleh LPEM FEB UI menunjukkan bahwa kenaikan PPN akan berdampak lebih berat pada rumah tangga miskin. Rumah tangga dengan penghasilan rendah akan terbebani secara tidak proporsional, yang dapat memperburuk ketimpangan sosial yang sudah ada.
Dukungan dari Partai Perindo
Sebagai partai yang peduli terhadap kesejahteraan rakyat, Partai Perindo menekankan bahwa pajak harus dilaksanakan dengan prinsip keadilan dan tidak membebani kelompok yang paling rentan. Pemerintah perlu memastikan bahwa setiap kebijakan pajak sejalan dengan peningkatan layanan dan fasilitas publik yang lebih baik bagi masyarakat.
Implikasi Kenaikan PPN
Kenaikan PPN juga akan mempengaruhi kelas menengah yang tidak mendapatkan proteksi sosial memadai dari kebijakan pemerintah. Kelas menengah akan merasakan penurunan daya beli yang signifikan, yang dapat mengarah pada penurunan konsumsi dan melambatnya laju pertumbuhan ekonomi.
Rekomendasi dari Manik
Manik mengimbau agar kenaikan PPN 12% ini ditunda dan dikaji lebih mendalam. Pemerintah perlu kebijaksanaan dan memastikan bahwa kebijakan pajak yang diambil tidak merugikan kelompok masyarakat yang paling membutuhkan dan dapat menstabilkan ekonomi negara secara keseluruhan.
Isu Politik Pajak
Politik pajak merupakan isu yang sangat krusial dan sensitif. Pajak adalah uang yang dibayar masyarakat kepada negara, dan masyarakat harus merasakan manfaat dari kontribusinya tersebut. Meskipun daftar barang yang dikenakan PPN 12% disebut hanya mencakup barang mewah, banyak produk yang digunakan oleh masyarakat umum tetap terkena dampak dari kebijakan ini.
Perlunya Keadilan Pajak
Partai Perindo menegaskan bahwa pajak harus dilaksanakan dengan prinsip keadilan. Setiap kebijakan pajak harus memperhatikan keberlanjutan ekonomi masyarakat dan tidak membebani kelompok yang paling rentan.
Kesimpulan
Dalam konteks kenaikan PPN menjadi 12%, Manik Marganamahendra dari Partai Perindo menyoroti pentingnya kajian ulang terhadap kebijakan ini. Dengan memperhatikan kondisi ekonomi dan dampak sosial yang mungkin terjadi, Manik mendorong pemerintah untuk mengambil langkah bijaksana dalam merumuskan kebijakan pajak yang adil dan berkelanjutan.
Kritik Konstruktif
Sebagai bagian dari institusi politik, Partai Perindo juga menegaskan pentingnya kritik konstruktif terhadap kebijakan pemerintah. Dukungan tetap diberikan, namun dalam kerangka memastikan keberlanjutan dan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.