banner 728x250

Peran Penting TNI dalam Mempertahankan Kelestarian Hutan di Satgas PKH

Peran Penting TNI dalam Mempertahankan Kelestarian Hutan di Satgas PKH
banner 120x600
banner 468x60

Kelestarian hutan merupakan salah satu aspek penting dalam menjaga lingkungan hidup dan keberlanjutan sumber daya alam. Keterlibatan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) memiliki peran strategis dalam menjaga kelestarian hutan dan menegakkan aturan. Direktur Eksekutif Human Studies Institute (HSI), Rasminto, menyatakan bahwa kehadiran TNI dalam Satgas PKH dapat memperkuat efektivitas penertiban lahan ilegal dan mengurangi potensi konflik yang sering terjadi di lapangan.

Kehadiran TNI dalam Penegakan Hukum

Meskipun tugas utama penegakan hukum tetap berada di bawah kewenangan aparat penegak hukum seperti kepolisian dan kejaksaan, keterlibatan TNI bersifat mendukung dengan memastikan proses penertiban berjalan lebih efektif dan aman. Hal ini didasarkan pada Pasal 7 Ayat (2) Undang-Undang No 34 Tahun 2004 tentang TNI yang menyebutkan salah satu tugas Operasi Militer Selain Perang (OMSP) adalah membantu pemerintah dalam penegakan hukum dan menjaga ketertiban masyarakat.

banner 325x300

Kerja Sama Berbagai Pihak

Keberhasilan Satgas PKH dalam menertibkan kawasan hutan menunjukkan efektivitas kerja sama berbagai pihak. Ribuan hektare kawasan hutan yang sebelumnya dikuasai secara ilegal telah berhasil dikembalikan kepada negara. Dengan adanya dukungan TNI, lahan-lahan tersebut dapat dipertegas statusnya untuk dikelola sesuai peruntukannya baik untuk konservasi, hutan lindung, maupun kepentingan masyarakat.

Dasar Hukum Penertiban Kawasan Hutan

Penertiban kawasan hutan memiliki dasar hukum yang jelas melalui Peraturan Presiden (Perpres) No 5 Tahun 2025. Regulasi ini bertujuan mengatasi permasalahan tata kelola hutan yang belum optimal serta menindak berbagai aktivitas ilegal yang merugikan negara, termasuk pertambangan dan perkebunan tanpa izin. Selain sebagai upaya penegakan hukum, Perpres No 5 Tahun 2025 juga menekankan pentingnya kolaborasi antarkementerian dan lembaga untuk memastikan keberlanjutan perlindungan kawasan hutan.

READ  Profil Komjen Marthinus Hukom, Pemimpin BNN yang Bersahabat dengan Kapolri

Sinergi Antara Kementerian dan Lembaga Terkait

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Kejaksaan, Kepolisian, serta TNI berperan sebagai representasi negara yang bekerja secara sinergis dalam menjaga sumber daya alam dan menegakkan aturan yang berlaku. Dengan adanya kerja sama yang kuat antara berbagai instansi, diharapkan kelestarian hutan dapat terjaga dengan baik dan berbagai aktivitas ilegal dapat diminimalisir. Hal ini juga merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam melindungi hutan sebagai aset penting bagi keberlangsungan hidup manusia.

Kesimpulan

Keterlibatan TNI dalam Satgas PKH merupakan langkah strategis dalam menjaga kelestarian hutan dan menegakkan aturan. Dengan sinergi antara berbagai pihak dan dasar hukum yang kuat, diharapkan penertiban kawasan hutan dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat yang besar bagi lingkungan hidup dan keberlanjutan sumber daya alam. Semua pihak perlu berperan aktif dalam menjaga kelestarian hutan demi masa depan yang lebih baik.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *