Jelang 100 Hari Kerja
Jelang 100 hari kerja Pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming, Centre for Indonesia Strategic Actions (CISA) merilis survei terbaru. Hasilnya, publik merasa puas dengan kinerja Kabinet Merah Putih.
Metode Penelitian
Penelitian bertajuk “Survei 100 Hari Kerja: Performa Kinerja Pemerintah dan Dinamika Sosial dan Politik Nasional” dilakukan sejak 5-10 Januari 2025. Survei ini melibatkan 1.189 responden di 38 Provinsi dengan margin of error sebesar 2,9% pada tingkat kepercayaan 95%. Metode yang digunakan adalah simple random sampling.
Kinerja Pemerintahan Prabowo-Gibran
Hasil survei menunjukkan bahwa secara umum, mayoritas publik relatif puas terhadap kinerja Pemerintahan Prabowo-Gibran melalui Kabinet Merah Putih selama 100 hari kerja pertama, terutama dalam bidang sosial, ekonomi, dan politik.
Kebijakan Kontroversial
Meskipun publik puas, kebijakan terkait kenaikan PPN 12% masih menuai kontroversi. Direktur Eksekutif CISA, Herry Mendrofa, menyatakan bahwa kebijakan ini dianggap belum tepat dilakukan oleh pemerintah saat ini.
Kinerja Kementerian Sosial
Dalam survei, Kementerian Sosial (Kemensos) dan Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf dianggap publik sebagai menteri atau pejabat negara yang bekerja optimal. Mereka unggul dari menteri lain seperti Menteri Agama (Menag), Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Sekretaris Kabinet (Seskab), serta Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan.
Persepsi Publik
Mayoritas publik juga menganggap Pemerintah Prabowo dan Gibran telah bekerja optimal dalam mengelola pemerintahan dan birokrasi. Namun, sebagian publik juga melihat bahwa pemerintah masih perlu meningkatkan perlindungan terhadap penyelenggaraan demokrasi seperti kebebasan berserikat, berkumpul, dan berpendapat.
Perbandingan Kinerja Kementerian
Sebanyak 29,52% responden menilai Kementerian Sosial telah bekerja optimal dibandingkan dengan Kementerian atau Lembaga negara lainnya dalam pemerintahan Prabowo dan Gibran. Diikuti oleh Kementerian Agama (24,14%), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (18,92%), Sekretaris Kabinet (15,90%), serta Kantor Komunikasi Kepresidenan (11,52%).