banner 728x250

Persiapan untuk Penerapan Cukai Minuman Manis Mulai Semester II-2025

banner 120x600
banner 468x60

Perkenalan

banner 325x300

Bea Cukai akan memberlakukan penerapan cukai minuman berpemanis dalam kemasan mulai Semester II-2025. Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk mengendalikan konsumsi gula berlebih di masyarakat. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah merencanakan implementasi ini sesuai dengan UU APBN 2025.

Alasan Penerapan Cukai MBDK

Penerapan cukai minuman berpemanis dalam kemasan bukan hanya untuk meningkatkan penerimaan negara, tetapi juga untuk melindungi kesehatan masyarakat dari konsumsi gula berlebih. Dalam Media Briefing DJBC, Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa DJBC Kemenkeu, Nirwala Dwi Heryanto menjelaskan pentingnya langkah ini.

Pertimbangan Ekonomi dan Daya Beli Masyarakat

Meskipun pengenaan cukai MBDK direncanakan pada Semester II-2025, pihak DJBC akan mempertimbangkan kondisi ekonomi dan daya beli masyarakat sebelum implementasi. Kasubdit Tarif Cukai dan Harga Dasar, Akbar Harfianto menegaskan pentingnya memastikan bahwa tambahan beban ini dapat ditanggung oleh masyarakat.

Penyusunan Aturan Pelaksanaan

Selama menunggu implementasi, pemerintah sedang menyiapkan aturan pelaksanaannya dalam Peraturan Pemerintah (PP) maupun Peraturan Menteri Keuangan (PMK). Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa penerapan cukai MBDK berjalan dengan lancar dan adil bagi semua pihak.

Penetapan Besaran Tarif

Untuk menetapkan besaran tarif cukai MBDK, DJBC akan melihat referensi pengenaan di negara lain dan ketentuan teknis terkait batasan gula yang sehat. Hal ini penting untuk memastikan bahwa tarif yang ditetapkan dapat mengendalikan konsumsi gula berlebih tanpa memberikan beban berlebihan kepada masyarakat.

Kesimpulan

Penerapan cukai minuman berpemanis dalam kemasan Semester II-2025 merupakan langkah penting dalam mengendalikan konsumsi gula berlebih di masyarakat. DJBC Kemenkeu telah merencanakan implementasi ini dengan cermat untuk memastikan keberlanjutan kesehatan masyarakat. Semua pihak diharapkan dapat mendukung langkah ini demi kesejahteraan bersama.

(nng)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *