loading…
Polisi menangkap pasangan suami istri berinisial IG (39) dan KS (39) terkait kasus pesta seks tukar pasangan yang digelar di Jakarta dan Bali. Foto: Ilustrasi/Dok SINDOnews
Penangkapan Pasangan Suami Istri
Delapan kali di Bali dan dua kali di Jakarta,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Kamis (9/1/2025).
Aktivitas Pasutri Terkait Pesta Seks
Pasutri tersebut mengajak warga bergabung dalam pesta seks tersebut melalui website. Warga yang ingin bergabung tidak dipungut biaya alias gratis.
“Nama webnya adalah SW***.com. Informasi awal, sekali lagi masih dikembangkan penyelenggara ini yang diduga suami istri mengajak orang-orang yang ingin mendaftar dan para pendaftar gratis,” ujarnya.
Keduanya merekam kegiatan pesta seks yang kemudian menyebarkan dan menjual video tersebut. “Pendaftar ini punya fantasi juga untuk melakukan tukar pasangan dan tidak menerima bayaran. Tanpa seizin pendaftar, si penyelenggara atau tersangka menjual atau menyebarkan video saat dilakukan kegiatan pesta seks dan bertukar pasangan,” kata Ade Ary.
Pendalaman Kasus Pesta Seks Tukar Pasangan
Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan ini menambahkan pihak kepolisian masih melakukan serangkaian pendalaman mengenai kasus pesta seks tukar pasangan.
(jon)