banner 728x250

Pesta Pertukaran Pasangan Pasutri di Jakarta dan Bali Berlangsung Sepuluh Kali

banner 120x600
banner 468x60

loading…

banner 325x300

Polisi menangkap pasangan suami istri berinisial IG (39) dan KS (39) terkait kasus pesta seks tukar pasangan yang digelar di Jakarta dan Bali. Foto: Ilustrasi/Dok SINDOnews

JAKARTA – Polisi menangkap pasangan suami istri berinisial IG (39) dan KS (39) terkait kasus pesta seks tukar pasangan yang digelar di Jakarta dan Bali. Pesta seks dan pertukaran pasangan tersebut sudah digelar 10 kali.

Penangkapan Pasangan Suami Istri

Delapan kali di Bali dan dua kali di Jakarta,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Kamis (9/1/2025).

Baca Juga

Pesta Seks di Apartemen Kawasan Semanggi Rencananya Juga Digelar di Semarang dan Bali

Aktivitas Pasutri Terkait Pesta Seks

Pasutri tersebut mengajak warga bergabung dalam pesta seks tersebut melalui website. Warga yang ingin bergabung tidak dipungut biaya alias gratis.

“Nama webnya adalah SW***.com. Informasi awal, sekali lagi masih dikembangkan penyelenggara ini yang diduga suami istri mengajak orang-orang yang ingin mendaftar dan para pendaftar gratis,” ujarnya.

Keduanya merekam kegiatan pesta seks yang kemudian menyebarkan dan menjual video tersebut. “Pendaftar ini punya fantasi juga untuk melakukan tukar pasangan dan tidak menerima bayaran. Tanpa seizin pendaftar, si penyelenggara atau tersangka menjual atau menyebarkan video saat dilakukan kegiatan pesta seks dan bertukar pasangan,” kata Ade Ary.

Pendalaman Kasus Pesta Seks Tukar Pasangan

Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan ini menambahkan pihak kepolisian masih melakukan serangkaian pendalaman mengenai kasus pesta seks tukar pasangan.

(jon)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *