banner 728x250

Petugas Patwal Arogan Diberi Sanksi Teguran Setelah Mengawal Mobil RI 36

banner 120x600
banner 468x60

Petugas Patwal Diduga Arogan Saat Mengawal Mobil RI 36

Pada hari ini, Ditlantas Polda Metro Jaya telah melakukan pemeriksaan terhadap petugas Patroli dan Pengawalan (Patwal) Brigadir DK yang diduga melakukan tindakan arogan saat mengawal mobil dinas bernomor polisi RI 36. Insiden ini menjadi viral di media sosial setelah video petugas Patwal menuding-nuding sopir taksi eksekutif.

Sanksi Teguran Diberikan oleh Wadirlantas Polda Metro Jaya

Wadirlantas Polda Metro Jaya, AKBP Argo, menyatakan bahwa pihaknya telah memberikan sanksi teguran kepada Brigadir DK agar lebih humanis dalam melaksanakan tugas pengawalan. Argo menegaskan bahwa anggota yang bersangkutan telah dipanggil untuk klarifikasi dan diberikan teguran sebagai bentuk peringatan.

banner 325x300

Klarifikasi dengan Pengemudi Taksi Alphard

Selain itu, Ditlantas Polda Metro Jaya juga akan mencari pengemudi taksi Alphard untuk dimintai klarifikasi terkait peristiwa tersebut. Hal ini dilakukan untuk memastikan apakah terdapat tindakan atau ucapan yang tidak sopan atau arogan dari personel Ditlantas.

Mohon Maaf dari Ditlantas Polda Metro Jaya

Argo menyampaikan permintaan maaf atas tindakan anggotanya yang dianggap tidak pantas. Dia menekankan bahwa kejadian ini akan menjadi evaluasi bagi pihaknya dalam melaksanakan tugas pengawalan selanjutnya. Ditlantas Polda Metro Jaya berkomitmen untuk meningkatkan profesionalisme dan kedisiplinan anggota dalam melaksanakan tugasnya.

Reaksi dari Direktur Penegakan Hukum Korlantas Polri

Direktur Penegakan Hukum (Dirgakum) Korlantas Polri, Brigjen Raden Slamet Santoso, juga memberikan tanggapannya terkait insiden ini. Slamet menegaskan bahwa petugas pengawalan tidak boleh menunjukkan sikap arogan kepada pengguna jalan. Hal ini merupakan pelanggaran terhadap etika dan kode etik kepolisian yang harus dihindari.

Video Viral Menunjukkan Tindakan Arogan

Video yang beredar menunjukkan tindakan arogan petugas patroli dan pengawalan (patwal) saat memberikan pengawalan untuk mobil Lexus berpelat RI 36 di jalan raya. Petugas terlihat menunjuk mobil Toyota Alphard yang diduga sebagai taksi dan dianggap menghalangi pengawalan. Insiden ini menimbulkan kontroversi di kalangan masyarakat.

Kesimpulan

Ditlantas Polda Metro Jaya telah mengambil tindakan tegas terhadap petugas yang diduga arogan dalam melaksanakan tugas pengawalan. Sanksi teguran telah diberikan sebagai bentuk peringatan agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang. Kedisiplinan dan profesionalisme anggota kepolisian harus tetap dijaga dalam setiap situasi dan kondisi. Semoga kejadian ini dapat menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak untuk selalu mengutamakan kesopanan dan sikap yang humanis dalam berinteraksi dengan masyarakat.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *