banner 728x250

Polisi Kembali Menangkap 2 Orang Terlibat dalam Kasus Mafia Judol yang Melibatkan Pegawai Komdigi

banner 120x600
banner 468x60

Sebuah langkah penegakan hukum yang sangat penting telah dilakukan oleh pihak kepolisian terkait kasus mafia judi online yang melibatkan pegawai di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Dua pelaku utama, AA dan F alias W, berhasil ditangkap kembali dalam operasi yang dilakukan baru-baru ini.

banner 325x300

Peran Penting AA dan F alias W dalam Sindikat Mafia Judi Online

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, kedua pelaku ini memiliki peran penting dalam sindikat mafia judi online yang telah lama meresahkan masyarakat. AA diduga melakukan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), sementara F alias W adalah agen dari 40 website judi online.

Barang Bukti yang Disita oleh Polisi

Dalam operasi penangkapan tersebut, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti yang menjadi bukti kuat dalam kasus ini. Barang bukti tersebut termasuk uang tunai, handphone, dan buku rekening. AA berhasil diamankan bersama dengan 1 unit HP, 9 buku rekening, dan uang tunai senilai lebih dari Rp.700 juta. Sedangkan F alias W ditangkap dengan 1 unit HP dan uang tunai sebesar Rp.720 juta.

Langkah Selanjutnya dalam Penyelidikan

Ade menyatakan bahwa pihak kepolisian masih menunggu hasil analisa dari PPATK untuk melakukan pengembangan lebih lanjut dalam kasus ini. Diharapkan dengan adanya analisa tersebut, pihak kepolisian dapat menangkap lebih banyak tersangka lainnya dan melakukan tracing aset serta uang hasil kejahatan para tersangka.

Penegakan Hukum Terhadap Judi Online

Dengan ditangkapnya AA dan F alias W, pihak kepolisian telah berhasil mengamankan sebanyak 26 pelaku terkait judi online yang melibatkan pegawai Komdigi. Langkah ini menjadi bukti nyata bahwa penegakan hukum terhadap aktivitas judi online semakin intensif dan tidak akan mentolerir tindakan kriminal tersebut.

Demikianlah informasi terkait penangkapan dua pelaku mafia judi online yang melibatkan pegawai Komdigi. Semoga langkah-langkah penegakan hukum yang dilakukan oleh pihak kepolisian dapat memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan dan menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *