Kejadian di Jalan Alternatif Puncak Megamendung
Dua Pak Ogah telah ditangkap oleh polisi karena melakukan tindakan penganiayaan terhadap sopir mobil di Jalan Alternatif Puncak Megamendung, Kabupaten Bogor. Korban yang merupakan sopir mobil tersebut tidak menerima tindakan tersebut dan memutuskan untuk membuat laporan polisi terkait insiden tersebut.
Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro, telah mengonfirmasi bahwa korban telah membuat laporan terhadap kejadian tersebut. Dua orang yang terlibat dalam penganiayaan tersebut telah ditangkap dan ditahan di Polres Bogor. Kasus ini terus berlanjut ke jalur hukum setelah korban memeriksakan dirinya ke rumah sakit.
Setelah adanya perdamaian antara korban dan pihak kepolisian, korban memutuskan untuk melakukan pemeriksaan kesehatan di RSUD Ciawi. Hasil diagnosa dari dokter menunjukkan adanya luka memar akibat penganiayaan. Selain itu, istri korban juga mengungkapkan bahwa kandungannya berpotensi mengalami keguguran.
Meskipun demikian, dari pengakuan korban, kandungannya masih dalam kondisi aman. Pihak kepolisian masih menunggu hasil visum dari dokter RSUD Cibinong terkait kondisi korban. Istri korban juga menyampaikan bahwa dia merasa seperti dijambak selama kejadian tersebut.
Perkembangan Kasus
Pada tanggal 22 Desember 2024, sekelompok Pak Ogah terlibat cekcok dengan pengendara mobil di Jalan Alternatif Puncak, Bogor. Insiden tersebut memuncak pada pemukulan terhadap pengendara mobil yang dikemudikan oleh IH dan istrinya asal Jakarta.
Kejadian bermula ketika mobil IH menghindari mobil lain yang mogok di depannya dan menyenggol seorang pria yang kemudian mengetuk kaca spion mobil dengan keras. Tiga orang Pak Ogah yang terlibat dalam insiden tersebut, yaitu J, D, dan R, melakukan tindakan yang menyebabkan keributan dan penganiayaan terhadap korban.
Detail Kejadian di Jalan Alternatif Puncak