Mengenal Komisi III DPR
Komisi III DPR adalah salah satu komisi di DPR RI yang bertanggung jawab dalam bidang hukum, HAM, keamanan, dan perjudian. Salah satu tugas utama Komisi III adalah melakukan pengawasan terhadap lembaga penegak hukum, termasuk Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
Polri: Mitra Responsif Komisi III
Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, mengungkapkan bahwa Polri merupakan mitra yang paling responsif dalam menindaklanjuti aduan dari masyarakat. Selama tahun 2024, Komisi III menerima 469 aduan masyarakat, dan Polri memberikan respons yang cepat dan efektif terhadap seluruh laporan tersebut.
Contoh Responsivitas Polri
Sebagai contoh, jika ada aduan masyarakat di suatu daerah yang disampaikan kepada Komisi III DPR, pihak Komisi III langsung menindaklanjuti aduan tersebut kepada Polri. Polri kemudian merespons dengan cepat, misalnya dengan Kapolres setempat langsung memberikan data-data terkait dan menindaklanjuti aduan secara langsung.
Apresiasi Komisi III kepada Polri
Komisi III DPR memberikan apresiasi kepada Polri atas kinerja dalam menjaga akuntabilitas pemerintahan, responsivitas dalam penegakan hukum di berbagai bidang, seperti Sumber Daya Alam, narkotika, mafia tanah, dan judi online. Polri juga diapresiasi atas upaya pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat dalam berbagai kegiatan, seperti Pilpres, Pilkada, dan hari raya keagamaan.
Komisi III juga mengapresiasi Polri atas tindakan tegas terhadap oknum Polri yang melakukan pelanggaran, serta mendorong Polri untuk lebih responsif dalam menindaklanjuti pengaduan masyarakat.
Kesimpulan
Dalam kerja sama antara Komisi III DPR dan Polri, responsivitas Polri dalam menindaklanjuti aduan masyarakat menjadi hal yang sangat penting. Dengan kerja sama yang baik antara kedua lembaga ini, diharapkan penegakan hukum di Indonesia dapat berjalan lebih efisien dan efektif.
Demikianlah informasi tentang Komisi III DPR dan responsivitas Polri dalam menindaklanjuti aduan masyarakat. Semoga kerja sama antara kedua lembaga ini terus berjalan dengan baik untuk kepentingan masyarakat Indonesia.