loading…
Mengapa PP dan Perpres Belum Diterbitkan?
Peraturan Pemerintah (PP) dan Peraturan Presiden (Perpres) terkait pembentukan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) sudah rampung, namun masih menunggu tanda tangan dari Presiden Prabowo Subianto. Sejumlah persiapan telah dilakukan oleh petinggi BP Danantara, namun masih ada beberapa hal yang perlu diselesaikan sebelum diterbitkan.
Persiapan Para Pemimpin BP Danantara
Head of Communication Danantara, Anton Pripambudi, menyatakan bahwa para pemimpin BP Danantara sudah bersiap diri untuk menghadap Presiden saat beleid tersebut diterbitkan. Meskipun belum dipastikan kapan PP dan Perpres akan ditandatangani, para pemimpin BP Danantara telah siap untuk melaksanakan tugasnya.
Langkah-Langkah Setelah Terbitnya Payung Hukum
Setelah terbitnya PP dan Perpres, BP Danantara akan segera melaksanakan sejumlah program yang telah direncanakan. Wakil Kepala BP Danantara, Kaharuddin Djenod Daeng Manyambeang, menjelaskan bahwa setelah Presiden kembali dari luar negeri, PP dan Perpres akan segera diterbitkan untuk memulai eksekusi program-program tersebut.
Penundaan Peluncuran Danantara
Sebelumnya, peluncuran Danantara dijadwalkan pada 7 November 2024 namun ditunda karena lawatan Prabowo ke sejumlah negara. Badan ini didirikan untuk mendukung visi dan misi Presiden Prabowo Subianto dalam memasifkan investasi di Indonesia.
Dukungan Terhadap Visi-Misi Presiden
BP Danantara akan menaungi tujuh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan dana kelolaannya diperkirakan mencapai USD600 miliar atau setara Rp9.520 triliun. Badan ini akan berperan penting dalam mendukung visi dan misi Presiden Prabowo Subianto dalam mengembangkan investasi di Tanah Air.
Kesimpulan
Dengan persiapan yang matang dan dukungan penuh dari pemerintah, diharapkan PP dan Perpres terkait pembentukan BP Danantara segera diterbitkan untuk memulai langkah-langkah penting dalam pengelolaan investasi di Indonesia. Semua pihak telah siap untuk bekerja sama demi kemajuan ekonomi dan pembangunan negara.