banner 728x250

PPN 12% Akan Tetap Berlaku hingga Januari 2025 Menurut Anak Buah Menkeu

banner 120x600
banner 468x60

Sebuah keputusan penting telah diumumkan oleh Staf Ahli Bidang Ekonomi Makro dan Keuangan Internasional Kementerian Keuangan, Parjiono. Menurutnya, kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12% akan tetap berlaku mulai Januari 2025. Keputusan ini tentu memiliki dampak yang signifikan terutama bagi berbagai sektor masyarakat.

Pengecualian untuk Kelompok Masyarakat Tertentu

Parjiono menegaskan bahwa meskipun kenaikan PPN 12% akan diberlakukan, akan ada pengecualian untuk beberapa kelompok masyarakat miskin dan sektor pendidikan. Hal ini dilakukan untuk tetap menjaga daya beli masyarakat yang rentan terdampak oleh kebijakan tersebut.

banner 325x300

Perkataan Ekonom Senior Indef Aviliani

Ekonom senior Indef Aviliani juga menegaskan bahwa kebijakan kenaikan PPN 12% akan tetap diberlakukan. Hal ini sejalan dengan upaya untuk menciptakan keseimbangan antara penerima dan pembayar pajak.

Subsidi Sebagai Jaring Pengaman

Parjiono juga menyoroti pentingnya subsidi sebagai jaring pengaman bagi masyarakat. Namun, ia juga mengakui bahwa insentif perpajakan lebih banyak dinikmati oleh kelas menengah atas. Hal ini menunjukkan perlunya penyesuaian kebijakan agar lebih adil dan berpihak kepada seluruh lapisan masyarakat.

Penyesuaian Tarif PPN

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Dwi Astuti, mengingatkan masyarakat agar melihat penyesuaian tarif PPN dari dua sisi. Pertama, tidak semua barang atau jasa akan terkena pajak, dan kedua, dampak akhir dari kebijakan tersebut.

Dampak Kenaikan PPN pada Kebutuhan Pokok

DJP menegaskan bahwa barang dan jasa yang dibutuhkan oleh masyarakat seperti beras, sayuran, dan jasa kesehatan akan tetap terbebas dari pengenaan PPN. Hal ini bertujuan untuk melindungi kebutuhan pokok masyarakat agar tidak terpengaruh oleh kebijakan kenaikan PPN.

Manfaat Kembali kepada Masyarakat

Hasil dari kebijakan penyesuaian tarif PPN akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk bantuan sosial seperti Bantuan Langsung Tunai (BLT), Program Keluarga Harapan (PKH), dan subsidi untuk listrik, gas, BBM, dan pupuk. Ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menjaga kesejahteraan masyarakat di tengah kebijakan ekonomi yang berat.

Peran Pemerintah dalam Penyesuaian Tarif PPN

Pemerintah telah mengucurkan dana yang besar untuk bantuan sosial dan subsidi guna mengompensasi dampak dari kenaikan PPN. Hal ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menanggapi kebutuhan masyarakat di tengah perubahan kebijakan ekonomi yang berdampak luas.

Kesimpulan

Dengan berbagai penyesuaian kebijakan yang dilakukan, diharapkan masyarakat dapat tetap merasakan perlindungan dan kesejahteraan meskipun terjadi kenaikan PPN. Semua pihak, baik pemerintah maupun masyarakat, perlu bekerja sama untuk menciptakan keadaan ekonomi yang seimbang dan berkelanjutan.

(akr)

https://www.youtube.com/watch?v=e0u8Rd

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *