Ekosistem mangrove merupakan bagian penting dari kehidupan di pesisir. Tanaman mangrove memiliki peran vital dalam menjaga kualitas air, menyimpan karbon, dan memberikan perlindungan bagi berbagai spesies laut. Sayangnya, ekosistem mangrove seringkali terancam oleh aktivitas manusia dan perubahan iklim.
Penanaman Mangrove oleh PT Freeport Indonesia
PT Freeport Indonesia (PTFI) bersama Kementerian Lingkungan Hidup telah melakukan penanaman mangrove seluas 25 hektare di Kecamatan Percut Sei-Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara. Penanaman ini merupakan bagian dari program “Mangrove for Life” yang bertujuan untuk mendukung pemulihan ekosistem mangrove dan menjaga keberlanjutan lingkungan.
Komitmen PTFI untuk Menanam 10 Ribu Mangrove
PTFI telah berkomitmen untuk menanam 10 ribu mangrove hingga tahun 2041. Hal ini sebagai wujud nyata dari kesadaran perusahaan akan pentingnya menjaga ekosistem pesisir. Penanaman mangrove tidak hanya dilakukan sebagai upaya restorasi, tetapi juga sebagai investasi untuk masa depan lingkungan.
Peran Penting Mangrove dalam Ekosistem
Mangrove memiliki peran yang sangat penting dalam ekosistem pesisir. Selain sebagai habitat bagi berbagai spesies hewan, tanaman mangrove juga berperan dalam menjaga kualitas air dan menyimpan karbon. Kandungan karbon yang tinggi pada tanah mangrove membantu mengurangi jumlah karbon dioksida di atmosfer, sehingga membantu memitigasi perubahan iklim.
Restorasi dan Rehabilitasi Mangrove
Restorasi dan rehabilitasi mangrove merupakan langkah penting dalam menjaga keberlanjutan ekosistem pesisir. Penanaman mangrove yang dilakukan oleh PTFI dan Kementerian Lingkungan Hidup merupakan contoh nyata dari upaya untuk memulihkan ekosistem yang terancam.
Program “Mangrove for Life” dan Dukungan PTFI
Program “Mangrove for Life” merupakan komitmen PTFI dalam menjaga lingkungan dan mendukung pemulihan ekosistem mangrove. Melalui kerja sama dengan berbagai pihak, PTFI berharap dapat memberikan manfaat yang besar bagi lingkungan dan masyarakat pesisir.
Nota Kesepahaman untuk Mendukung Rehabilitasi Mangrove
Nota Kesepahaman antara Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM), dan PTFI menjadi dasar untuk mendukung pemulihan ekosistem mangrove. Dengan komitmen bersama, diharapkan dapat mencapai target rehabilitasi mangrove seluas 2.000 hektare.
Aksi Nyata dalam Menyelamatkan Mangrove
Penanaman mangrove oleh PTFI dan Kementerian Lingkungan Hidup merupakan contoh nyata dari aksi konservasi yang perlu dilakukan untuk menjaga keberlanjutan lingkungan. Dengan kesadaran dan kerja sama semua pihak, kita dapat menyelamatkan ekosistem mangrove dan menjaga keberlanjutan lingkungan pesisir.