Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII) merupakan salah satu perguruan tinggi yang sedang dalam tahap pembangunan di Kelurahan Cisalak, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok. Proses pengosongan lahan tahap IV untuk pembangunan universitas ini resmi dimulai pada Senin, 3 Februari 2025.
Proses Pengosongan Lahan
Proses pengosongan lahan ini melibatkan sebanyak 689 bidang lahan dengan total luas 23,8 hektare. Pengosongan lahan dilakukan dalam kurun waktu 10 hari, mulai dari 3 hingga 14 Februari 2025.
Tim Terpadu Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan (PDSK) Lahan UIII
Tim Terpadu PDSK Lahan UIII terdiri dari berbagai unsur seperti Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Pemerintah Kota Depok, TNI, Polri, serta aparatur kecamatan dan kelurahan. Mereka turun langsung ke lokasi untuk memastikan proses pengosongan lahan berjalan tertib dan lancar.
Sikap Warga
Mayoritas warga penggarap lahan telah mengosongkan wilayahnya secara mandiri setelah menerima uang santunan sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 6 Tahun 2020. Sebagian besar bangunan telah dikosongkan, namun masih ada struktur yang perlu dibersihkan sepenuhnya.
Rumah Ibadah
Pengosongan lahan juga mencakup sejumlah rumah ibadah yang telah dikosongkan secara gotong royong oleh jamaahnya. Beberapa di antaranya adalah Masjid Al-Muhajiri, Musala Al-Ikhlas, Musala At-Taqwa, dan Gereja Kristus Rahmani Indonesia.
Proses Pembangunan UIII
Lahan UIII memiliki status kepemilikan berdasarkan Sertifikat Hak Pakai Nomor 00002/Cisalak/2018 atas nama Kementerian Agama RI dengan luas keseluruhan 142,5 hektar. Proses penanganan dampak sosial pengosongan lahan telah dilakukan sejak 2019 dalam empat tahap, dengan tahap IV ini menjadi yang terakhir.
Kolaborasi untuk Kelancaran Pembangunan
Dengan pendekatan yang humanis dan kolaborasi semua pihak, pengosongan lahan UIII diharapkan dapat berlangsung lancar hingga selesai sesuai target pada 14 Februari 2025. Proses pembangunan universitas ini diharapkan dapat memberikan kontribusi positif bagi pendidikan dan pengembangan masyarakat di Kota Depok.
Kesimpulan
Pengosongan lahan tahap IV untuk pembangunan Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII) di Depok merupakan langkah penting dalam proses pembangunan institusi pendidikan tersebut. Dengan kolaborasi semua pihak dan sikap kooperatif warga, diharapkan pembangunan UIII dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat.