Raffi Ahmad, salah satu selebriti ternama di Indonesia, kembali menjadi sorotan publik dengan kepemilikan aset properti yang mencapai angka fantastis, yaitu Rp737 miliar. Informasi mengenai kekayaan ini terungkap dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN) yang diajukan oleh Raffi Ahmad.
Aset Properti Raffi Ahmad
Berdasarkan laporan LHKPN, Raffi Ahmad memiliki aset properti yang tersebar di berbagai kota di Indonesia. Mulai dari Jakarta Selatan, Depok, Tangerang, Makassar, Tabanan, hingga Bandung Barat.
Aset Properti di Tabanan, Bali
Salah satu lokasi dengan kepemilikan terbesar berada di Tabanan, Bali. Raffi Ahmad memiliki sembilan bidang tanah dengan luas lebih dari 10.000 meter persegi. Total nilai tanah tersebut ditaksir mencapai Rp50 miliar.
Salah satu tanah di Tabanan senilai Rp8,7 miliar dengan luas 1815 m2. Tanah ini merupakan salah satu aset properti termahal yang dimiliki oleh Raffi Ahmad.
Aset Properti di Bandung Barat
Tanah terbanyak milik Raffi Ahmad tercatat berada di Bandung Barat. Dia memiliki 10 bidang tanah dengan luas sekitar 30.000 meter persegi yang tersebar di berbagai wilayah kabupaten tersebut, dengan nilai sekitar Rp100 miliar.
Salah satu tanah paling luas di Bandung Barat dimiliki oleh Raffi Ahmad dengan luas 14.111 meter persegi. Nilai tanah tersebut mencapai Rp35.571.008.800.
Aset Properti di Depok dan Jakarta Selatan
Di Depok, Raffi Ahmad memiliki dua aset tanah dan bangunan dengan nilai mencapai Rp145 miliar. Sedangkan di Jakarta Selatan, ia memiliki tiga bidang tanah dan bangunan senilai Rp215 miliar.
Kesimpulan
Dengan kepemilikan aset properti yang fantastis ini, Raffi Ahmad menjadi salah satu selebriti dengan kekayaan terbesar di Indonesia. Melalui investasi propertinya, dia berhasil mengumpulkan kekayaan yang luar biasa. Kepemilikan aset properti senilai Rp737 miliar ini tentu menjadi bukti kesuksesannya dalam dunia bisnis dan hiburan.