banner 728x250

Rahasia Cara Polisi Mencari Tahu Nomor WhatsApp Pelanggar Lalu Lintas

Rahasia Cara Polisi Mencari Tahu Nomor WhatsApp Pelanggar Lalu Lintas
banner 120x600
banner 468x60

Apakah Anda pernah mendengar tentang cara polisi mengetahui nomor WhatsApp pelanggar lalu lintas? Hal ini menjadi topik yang menarik untuk dibahas, terutama di tengah diterapkannya sistem tilang elektronik baru di berbagai daerah di Indonesia. Dalam artikel ini, kita akan membahas secara detail mengenai cara polisi bisa mengetahui nomor WhatsApp pelanggar lalu lintas.

Sistem Tilang Elektronik Cakra Presisi

Di wilayah hukum Polda Metro Jaya, telah diluncurkan sistem tilang baru bernama Cakra Presisi. Sistem ini memungkinkan polisi untuk memberikan tilang kepada pelanggar lalu lintas melalui nomor WhatsApp. Menariknya, notifikasi tilang tersebut dikirimkan dalam waktu satu menit setelah pelanggaran dilakukan. Jadi, jika Anda melanggar lalu lintas, Anda akan menerima pemberitahuan tilang melalui WhatsApp.

banner 325x300

Cara Polisi Mengetahui Nomor WhatsApp Pelanggar

Kepala Sub Direktorat Penegakan Hukum (Subdit Gakkum) Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Ojo Ruslani, telah menjelaskan bahwa polisi bisa mengetahui nomor WhatsApp pelanggar lalu lintas karena masyarakat telah mencantumkan nomor ponsel saat proses pendaftaran STNK. Dari situlah polisi bisa mengetahui akun WhatsApp yang terhubung dengan pelanggar lalu lintas.

“Dari Electronic Registration and Identification (ERI) Lantas Polda Metro Jaya, pemilik kendaraan wajib mencantumkan nomor ponselnya saat proses daftar STNK,” kata Ono.

Pihak kepolisian juga menegaskan bahwa masyarakat tidak perlu khawatir tentang potensi penipuan yang mengatasnamakan mereka. Akun WhatsApp kepolisian telah diverifikasi dengan centang biru, sehingga masyarakat dapat memastikan keaslian notifikasi tilang yang diterima.

Sasaran Tilang Elektronik

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah menetapkan sepuluh sasaran penilangan elektronik yang akan menerima notifikasi tilang melalui aplikasi WhatsApp atau Cakra Presisi. Sasaran tersebut antara lain:

  • Pelanggaran ganjil genap
  • Pelanggaran marka dan rambu jalan
  • Pelanggaran batas kecepatan
  • Menerobos lampu merah
  • Melawan arus
  • Tidak menggunakan helm
  • Tidak menggunakan sabuk keselamatan
  • Menggunakan ponsel saat berkendara
  • Menggunakan pelat nomor palsu
  • Menerobos jalur Bus Transjakarta

Demikianlah informasi mengenai cara polisi tahu nomor WhatsApp pelanggar lalu lintas. Semoga artikel ini bermanfaat dan dapat meningkatkan pemahaman Anda tentang sistem tilang elektronik yang sedang diterapkan di Indonesia.

(abd)

banner 325x300
READ  Rencana Rahasia di Balik Kenaikan Harga Gabah dan Beras Menurut Pengamat Pertanian

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *