loading…
Mantan Kabareskrim Polri Susno Duadji buka suara menanggapi kasus pemerasan yang diduga dilakukan oleh mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro. Foto/SindoNews TV
Kasus Pemerasan AKBP Bintoro
Mantan Kabareskrim Polri, Susno Duadji, memberikan tanggapan terkait kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oleh mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro. Menurut Susno, praktik permintaan uang oleh anggota polisi dalam pengurusan kasus adalah hal yang tidak lazim.
Penangkapan AKBP Bintoro
AKBP Bintoro telah diamankan oleh Bidang Propam Polda Metro Jaya atas dugaan kasus pemerasan terhadap anak bos Prodia dengan nilai miliaran rupiah. Kasus ini saat ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh Propam.
Dampak Terhadap Nama Baik Polri
Meskipun kasus seperti ini hanya merupakan sebagian kecil dari ratusan perkara yang ditangani oleh kepolisian setiap bulan, dampaknya sangat besar terhadap nama baik institusi Polri. Susno mendesak agar kasus ini tidak hanya diusut oleh Propam Polri, tetapi juga diproses dalam ranah hukum pidana jika terbukti adanya unsur pemerasan atau suap.
Kritik dari Susno Duadji
Susno juga menyoroti bahwa kejadian ini terjadi di Jakarta, yang seharusnya memiliki polisi-polisi terbaik di Indonesia. Jika praktik semacam ini terjadi di ibu kota, maka dia khawatir dengan kondisi kepolisian di daerah-daerah lain.
Keterlibatan Masyarakat
Susno mengajak masyarakat untuk berani melaporkan kasus-kasus serupa demi perbaikan institusi Polri. Menurutnya, kepolisian adalah milik rakyat, dan masyarakat berhak memberikan masukan serta mendukung lembaga pengawas seperti Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Propam, serta inspektorat kepolisian.
Pesan Akhir
Susno menegaskan pentingnya dukungan dari masyarakat dalam menjaga integritas dan kualitas Polri. Dengan adanya partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat, diharapkan institusi kepolisian dapat terus ditingkatkan dan diperbaiki untuk melayani dan melindungi seluruh warga negara.