banner 728x250

Revisi Sistem Pilkada di Jakarta, KPU Berharap Memperlancar Proses Rekapitulasi

banner 120x600
banner 468x60

Pembaruan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) oleh KPU Jakarta

banner 325x300

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta telah mengumumkan bahwa Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) untuk Pilkada 2024 telah mengalami pembaruan. Ketua KPU Jakarta, Wahyu Dinata, menyatakan keyakinannya bahwa pembaruan Sirekap akan mempermudah proses rekapitulasi suara pada Pilkada tahun ini.

Optimisme KPU Jakarta

Wahyu Dinata mengatakan, “Sirekap yang digunakan untuk penjilalan sekarang sudah yang termutakhir. Kita optimis Sirekap sebagai alat bantu bisa mempermudah kita dalam proses rekapitulasi.” Hal ini menunjukkan keyakinan KPU Jakarta dalam penggunaan teknologi untuk meningkatkan transparansi dan efisiensi dalam proses pemilihan umum.

Peneliti Perludem Menyoroti Pembaruan Sirekap

Peneliti dari Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Haykal, memberikan sorotan terhadap pembaruan Sirekap pada Pilkada 2024. Menurutnya, terdapat perbedaan antara Sirekap yang digunakan dalam Pilkada dengan Pilpres 2024.

Perbedaan Sirekap

Haykal menjelaskan, “Berdasarkan informasi yang kami terima pada saat sosialisasi dan peluncuran Sirekap Mobile pada awal bulan kemarin, itu disampaikan bahwa info publik yang disajikan itu berbeda dengan Sirekap di Pilpres kemarin.” Hal ini menunjukkan bahwa penggunaan Sirekap pada Pilkada memiliki karakteristik tersendiri yang berbeda dengan pilpres sebelumnya.

Tabulasi Suara

Dalam Pilpres 2024, Sirekap menampilkan rekapitulasi dan tabulasi suara dari tingkat kecamatan, kabupaten/kota, provinsi hingga nasional. Namun, untuk Pilkada 2024, Sirekap hanya akan merekap atau mentabulasikan data per TPS saja tanpa menampilkan data perolehan suara atau hitung cepat seperti pada pilpres sebelumnya.

Potensi Gejolak

Haykal menyatakan kekhawatiran terhadap potensi gejolak yang mungkin terjadi akibat tidak adanya akses publik untuk melihat hasil hitung cepat secara keseluruhan. Hal ini dapat menjadi perhatian serius dalam menjaga integritas dan transparansi dalam proses pemilihan umum.

Kesimpulan

Dengan pembaruan Sirekap untuk Pilkada 2024, KPU Jakarta menunjukkan komitmennya untuk meningkatkan penggunaan teknologi dalam proses pemilihan umum. Meskipun terdapat perbedaan dengan penggunaan Sirekap pada pilpres sebelumnya, diharapkan bahwa pembaruan ini dapat mempermudah dan mempercepat proses rekapitulasi suara secara transparan dan efisien.

© 2024 Informasi Pilkada. All rights reserved.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *