Sebuah kejutan besar terjadi di Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Depok ketika kontrak kerja Sandi Butar Butar tidak diperpanjang setelah mengabdi selama kurang lebih 10 tahun sebagai juru padam. Sandi pun merasa bingung dan mempertanyakan kesalahan apa yang membuatnya dipecat.
Kesalahan Apa yang Dilakukan Sandi?
Dalam jumpa pers di sebuah restoran kawasan Pancoran Mas, Depok, Sandi menyatakan, “Ya, saya enggak tahu. Kesalahan saya apa gitu? Apakah mungkin dari dendam pribadi mereka? Atau seperti apa dari Bu Tessy? Apa mungkin dia, apa ya, kuncinya ada di saya? Mungkin saya menyerang dia secara pekerjaan ya.”
Sandi juga mempertanyakan faktor apa dan standarisasi seperti apa yang menjadi landasan dirinya dipecat. “Saya juga bingung juga, saya dipecat. Faktor apa, standarisasinya seperti apa? Kalau dibilang masuk, saya masuk terus. Apa yang dikomandokan mereka, saya selalu menyelesaikan tugas saya. Sampai saya kena luka bakar, saya patah tulang dan lain-lain, saya selalu seperti itu,” ujarnya.
Penjelasan dari Plt Kabid Pengendalian dan Operasional DPKP Depok
Sebelumnya, Tessy Haryati selaku Pelaksana Tugas (Plt) Kabid Pengendalian dan Operasional DPKP Depok memberikan penjelasan terkait pemecatan Sandi. Tessy mengklaim bahwa ada surat pemberitahuan terlebih dahulu sebelum adanya pemutusan kontrak kerja tersebut. “Terkait dengan kontraknya Sandi ada dokumen yang beredar itu saya nyatakan benar bahwa dokumen tersebut dikeluarkan oleh Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Depok yang ditandatangani oleh pejabat pembuat komitmen bidang PO,” kata Tessy.
Dia juga menambahkan bahwa ada evaluasi internal yang dilakukan oleh DPKP Depok. Diketahui ada tiga orang yang tidak diperpanjang kontraknya termasuk Sandi dari total 140 juru padam kontrak. “Kenapa enggak diperpanjang? Karena ini tidak diperpanjang kontrak kerja karena habis massa kontraknya dan itu ada dalam surat pernyataan surat kontrak pada Pasal 3 yang sudah ditandatangani yang bersangkutan di atas materai yang cukup. Bahwa kontrak kerja mereka berakhir sampai dengan 31 Desember 2024,” jelas Tessy.
Reaksi Sandi terhadap Pemecatan
Setelah mengetahui alasan di balik pemecatannya, Sandi merasa kecewa dan bingung. Namun, Sandi tetap bersikap dewasa dan siap menerima keputusan tersebut. “Saya akan terus berusaha mencari tahu apa yang sebenarnya terjadi dan belajar dari pengalaman ini. Semoga ke depannya saya bisa mendapatkan kesempatan baru,” ucap Sandi dengan penuh semangat.
Dalam situasi yang sulit seperti ini, Sandi Butar Butar menunjukkan sikap yang sangat positif dan optimis. Meskipun menghadapi cobaan berat dengan pemecatan dari DPKP Depok, Sandi tetap berusaha untuk tetap tegar dan berpikir positif ke depannya.
Kesimpulan
Pemecatan Sandi Butar Butar sebagai eks juru padam DPKP Depok memang mengejutkan banyak pihak. Namun, dengan adanya penjelasan dari pihak terkait, kita dapat memahami bahwa ada alasan tertentu di balik keputusan tersebut. Sandi sendiri tetap optimis dan siap untuk menghadapi tantangan baru di masa depan.
Dengan sikap positif dan semangat yang tinggi, Sandi Butar Butar akan terus berjuang untuk meraih kesuksesan di bidang yang baru. Semoga Sandi dapat segera mendapatkan kesempatan baru dan meraih prestasi yang gemilang di masa mendatang.