Pengenalan
Pada hari pertama masuk sekolah setelah libur Natal dan Tahun Baru, warga Pondok Jaya, Cipayung, Depok dikejutkan dengan aksi palang pagar SDN Utan Jaya menggunakan balok kayu dan bambu.
Penyebab Aksi Palang Pagar
Aksi palang pagar ini dilakukan sebagai bentuk protes dari sekelompok orang yang mengaku sebagai ahli waris lahan sekolahan. Mereka mengklaim bahwa tanah dan bangunan sekolah tersebut milik almarhum H Namid Sairan, bukan kepemilikan Pemerintah Kota Depok.
Reaksi Warga dan Pihak Terkait
Video aksi palang pagar ini viral di media sosial, menyebabkan aktivitas KBM di sekolah terhambat. Aparat Kepolisian dan Satpol PP Depok akhirnya turun tangan untuk membuka akses jalan yang diblokade.
Penyelesaian Masalah
Tim BKO Satpol PP Kecamatan Cipayung turut serta dalam penyelesaian masalah lahan UPTD SDN Utan Jaya. Mereka berhasil membuka blokade yang terjadi di pagar sekolah tersebut.
Pesan dari Ahli Waris
Spanduk yang dipasang oleh sekelompok orang mengandung pesan penting, bahwa tanah dan bangunan sekolah bukan kepemilikan Pemerintah Kota Depok, melainkan milik almarhum H. Namid bin M Sairan sejak tahun 1970 hingga 2024.
Reaksi dari Pemerintah dan Masyarakat
Kejadian ini menjadi sorotan masyarakat Depok dan menimbulkan diskusi tentang kepemilikan lahan sekolah. Pemerintah setempat juga turut berperan dalam penyelesaian masalah ini.
Penutup
Demikianlah kronologi aksi palang pagar di SDN Utan Jaya, Depok. Semoga masalah ini dapat diselesaikan dengan baik demi kelancaran proses pendidikan di sekolah tersebut.