banner 728x250

Solusi Penundaan PPN 12% dalam Pengamat Nilai APBN-P 2025

Solusi Penundaan PPN 12% dalam Pengamat Nilai APBN-P 2025
banner 120x600
banner 468x60

Presiden Prabowo Subianto perlu turun tangan menunda kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12%. Sebab butuh kemauan politik dari Presiden Prabowo untuk membatalkan kenaikan PPN.

Peran Pengamat Ekonomi

banner 325x300

Pengamat Ekonomi dari Universitas Muhammadiyah Bengkulu, Surya Vandiantara memberikan pandangan mengenai hal ini. Menurutnya, kenaikan tarif PPN mulai 1 Januari 2025 memang telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP). Namun, ketentuan itu bisa dengan mudah diubah jika ada kemauan politik dari Presiden Prabowo lewat Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2025.

Perubahan Tarif PPN

UU HPP yang disahkan pada era Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun telah memberi ruang bagi perubahan tarif PPN. Dalam Pasal 7 ayat (3) UU HPP, diatur bahwa tarif PPN dapat diubah paling rendah 5% dan paling tinggi 15%. Selanjutnya, dalam Pasal 7 ayat (4) UU HPP dijelaskan bahwa perubahan tarif PPN diatur dengan peraturan pemerintah, setelah disampaikan oleh pemerintah kepada DPR untuk dibahas dan disepakati dalam penyusunan RAPBN.

Ruang untuk Perubahan

Surya menambahkan, dalam UU APBN 2025 juga tersedia ruang bagi pemerintah untuk mengajukan RAPBN perubahan, apabila terdapat perubahan-perubahan kebijakan fiskal. Hal itu secara tegas diatur dalam Pasal 42 UU APBN 2025. Surya meyakini, Presiden Prabowo akan mendapat dukungan penuh dari DPR jika mengajukan perubahan ini.

Dukungan dari DPR

Hampir seluruh fraksi di DPR kini adalah bagian dari koalisi pemerintahan Prabowo-Gibran. Setelah RAPBN disetujui menjadi UU APBN, maka pemerintah tinggal menerbitkan PP tentang tarif PPN. “Artinya hanya butuh kemauan politik dari Presiden Prabowo untuk membatalkan kenaikan PPN,” tegasnya.

Kesimpulan

Dengan adanya penundaan kenaikan PPN 12%, diharapkan dapat memberikan kelonggaran kepada masyarakat dan pelaku usaha. Semua mata akan tertuju pada langkah yang akan diambil oleh Presiden Prabowo dalam APBN-P 2025. Kita tunggu dan lihat bagaimana keputusan politik akan berdampak pada kehidupan ekonomi di tanah air.

(cip)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *