Dua siswi berusia 14 tahun meninggal dunia dalam kecelakaan yang mengguncang warga Kampung Rawa Panjang, Bojonggede, Kabupaten Bogor. Mereka menjadi korban sepeda motor yang tertemper oleh Kereta Rel Listrik (KRL) relasi Citayam-Nambo di perlintasan sebidang pada Minggu, 9 Februari 2025.
Kronologi Kecelakaan
Menurut keterangan Kapolsek Bojonggede, AKP Abdullah, kedua siswi tersebut sedang mengendarai motor Yamaha Xeon dari arah Selatan ke Utara. Namun, nasib tragis menimpa mereka saat motor yang mereka kendarai tertemper oleh KRL yang melintas dari arah Barat ke Timur. Kedua siswi tersebut dinyatakan meninggal dunia di tempat kejadian.
Penanganan Kasus
Kasus ini ditangani oleh Unit Reskrim Polsek Bojonggede karena adanya unsur kelalaian yang menyebabkan hilangnya nyawa orang. Kanit Gakkum Satlantas Polres Metro Depok, AKP Burhan, menyatakan bahwa kasus ini melanggar pasal 359 KUHP.
Pesan Keselamatan dari KAI Commuter
Manager Public Relations KAI Commuter, Leza Arlan, memberikan imbauan kepada pengendara untuk selalu mengikuti aturan lalu lintas. Dia menekankan agar tidak melintasi pintu perlintasan yang tidak resmi dan menghindari aktivitas di sekitar rel karena dapat membahayakan perjalanan kereta. Keselamatan harus selalu diutamakan.
Tindakan Selanjutnya
KAI Commuter akan berkoordinasi dengan KAI Daop 1 dan pemerintah setempat untuk menutup perlintasan sebidang liar yang berada di lintasan Citayam-Nambo. Meskipun KAI Commuter tidak memiliki kewenangan untuk menutup pintu perlintasan liar, mereka tetap bertanggung jawab untuk menjaga keselamatan pengguna jalan.
Video
Kecelakaan ini menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak untuk lebih berhati-hati dalam berlalu lintas. Keselamatan harus menjadi prioritas utama setiap individu. Semoga tragedi ini tidak terulang dan dapat menjadi peringatan bagi kita semua.
(cip)