Vadel Badjideh, seorang tersangka dalam kasus asusila terhadap anak Nikita Mirzani, Lolly alias Laura Meizani Nasseru Asry, langsung ditahan selama 20 hari setelah ditetapkan sebagai tersangka. Keputusan ini diambil oleh pihak kepolisian setelah melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap Vadel.
Detail Penahanan
Setelah penetapan status tersangka, pihak kepolisian langsung mengambil langkah untuk menahan Vadel Badjideh selama 20 hari ke depan, dimulai sejak Kamis, 13 Februari 2025. Langkah ini diambil untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut guna memastikan kelancaran proses hukum yang sedang berjalan.
Pernyataan Kuasa Hukum
Kuasa hukum Vadel, Razman Arif Nasution, membenarkan kabar tersebut dalam pernyataan resminya. Menurutnya, Vadel telah menjalani pemeriksaan intensif sebelum akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Alasan Penahanan
Razman juga menjelaskan bahwa alasan utama penahanan kliennya adalah karena korban, Lolly, masih berusia di bawah umur. Hal ini membuat kasus ini masuk dalam kategori kejahatan serius yang memerlukan tindakan hukum tegas.
Pembelaan Hukum
Di sisi lain, Razman menyatakan bahwa dirinya telah memberikan pembelaan hukum maksimal bagi Vadel selama tujuh bulan sejak kasus ini mencuat. Namun, perubahan keterangan dari korban menjadi faktor utama yang menyebabkan status hukum Vadel berubah menjadi tersangka.
Kesimpulan
Kasus asusila yang menjerat Vadel Badjideh terhadap anak Nikita Mirzani merupakan suatu peristiwa yang mengejutkan masyarakat. Penahanan selama 20 hari ini menjadi langkah awal bagi pihak berwajib untuk mengungkap kebenaran dan melindungi korban dari tindak kejahatan serius.