banner 728x250

Vihara Amurva Bhumi Meraih Kemenangan di MA, Kevin Wu: Hadiah Spesial Menyambut Imlek

Vihara Amurva Bhumi Meraih Kemenangan di MA, Kevin Wu: Hadiah Spesial Menyambut Imlek
banner 120x600
banner 468x60

Keputusan MA Mengabulkan Permohonan Kasasi

banner 325x300

Ketua Umum Dharmapala Nusantara Kevin Wu mengapresiasi keputusan Mahkamah Agung (MA) yang mengabulkan permohonan kasasi yang diajukan Vihara Amurva Bhumi terhadap penyerobotan lahan di lokasi. Bagi pengurus, ini merupakan kado indah menjelang Imlek 2025.

Kemenangan yang Indah

Kevin Wu menyambut baik keputusan MA sebagai langkah maju dalam menegakkan keadilan dan memastikan rasa aman bagi semua pihak. Baginya, ini merupakan kemenangan yang indah.

Konflik antara Vihara Amurva Bhumi dan Pihak Swasta

Konflik antara Vihara Amurva Bhumi dengan pihak swasta telah menyita perhatian sejumlah pihak, termasuk Pemerintah Provinsi Jakarta, Presiden Joko Widodo, dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Mediasi telah dilakukan hingga kasus ini akhirnya tembus ke MA.

Penyelesaian yang Membawa Keadilan

Keputusan MA memberikan rasa keadilan dan menjadi kejelasan hukum serta tonggak penting dalam mencegah terjadinya kasus serupa di masa mendatang, terutama yang berkaitan dengan tempat ibadah agama apa pun. Kevin Wu berharap kasus ini menjadi contoh baik agar tidak ada lagi kejadian yang meresahkan umat beragama maupun pengurus tempat ibadah di mana pun berada.

Penghargaan untuk Tim Hukum dan Pihak Terkait

Penghargaan khusus diberikan kepada tim hukum Indra Gunawan dan tim, serta Kementerian Agama, terutama Dirjen Bimas Buddha Supriyadi, Pembimas Suliarna, dan Penyelenggara Bimas Buddha Jakarta yang ikut mendukung sekaligus mengawal penyelesaian kasus ini. Terima kasih juga disampaikan kepada mantan Wakil Menteri ATR/BPN Raja Juli Antony beserta jajarannya yang telah memberikan perhatian besar terhadap perkara ini.

Harapan untuk Masa Depan Indonesia

Keputusan MA diharapkan menjadi langkah penting untuk terus memperkuat keadilan dan toleransi di Indonesia sehingga setiap umat beragama dapat menjalankan ibadah dengan tenang dan damai. MA mengabulkan permohonan kasasi yang diajukan Yayasan Vihara Amurva Bhumi dalam Putusan No 4010 K/Pdt/2024 pada 14 November 2024.

READ  AKP Dadang Iskandar Jalani Sidang Etik Polres Solok Selatan Selama 10 Jam

Kesimpulan

Kemenangan Vihara Amurva Bhumi di MA merupakan tonggak penting dalam menegakkan keadilan dan menjaga harmoni antar umat beragama di Indonesia. Semoga keputusan ini membawa dampak positif dan menjadi contoh bagi penyelesaian konflik serupa di masa depan.

– Selesai –

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *