Pendahuluan
Penangkapan Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa, dalam Operasi Tangkap Tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (OTT KPK) telah menjadi sorotan media nasional. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pun memberikan tanggapannya terkait kasus ini. Bagaimana kronologi dan fakta-fakta terkait penangkapan ini? Simak ulasan selengkapnya di bawah ini.
Risnandar Mahiwa: Sosok Pj Wali Kota Pekanbaru
Risnandar Mahiwa, sebelum terlibat dalam kasus penangkapan oleh KPK, merupakan Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru. Beliau dikenal sebagai seorang pegawai yang tidak pernah melakukan pelanggaran selama berkarir di Kemendagri. Hal ini diungkapkan oleh Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya, dalam keterangannya.
Kronologi Penangkapan
Penangkapan terhadap Risnandar Mahiwa terjadi dalam sebuah operasi senyap yang dilakukan oleh KPK di Pekanbaru, Riau. Beliau diduga terlibat dalam kasus korupsi yang sedang diselidiki oleh lembaga anti rasuah tersebut. Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, mengonfirmasi bahwa Risnandar Mahiwa termasuk salah satu dari beberapa orang yang diamankan dalam operasi tersebut.
Reaksi Kemendagri dan Mendagri
Menyikapi penangkapan ini, Kemendagri memberikan tanggapannya melalui Wakil Menteri Bima Arya. Beliau menyatakan bahwa Risnandar Mahiwa adalah salah satu pegawai yang tidak pernah melakukan pelanggaran selama bekerja di Kemendagri. Namun, jika terbukti bersalah dalam kasus korupsi, Risnandar Mahiwa harus mempertanggungjawabkannya secara hukum.
Pentingnya Pencegahan Korupsi
Mendagri Tito Karnavian telah sering mengingatkan jajaran kepala daerah dan pejabat Kemendagri untuk menghindari korupsi. Beliau menegaskan bahwa tidak ada toleransi terhadap pelanggaran, terutama korupsi, dalam menjalankan tugas sebagai pelayan masyarakat.
Kesimpulan
Penangkapan Pj Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa, oleh KPK menjadi pelajaran bagi seluruh pejabat negara untuk selalu menjaga integritas dan menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab. Kita semua berharap agar penegakan hukum dapat berjalan dengan adil dan transparan demi terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.