Beberapa warga dari berbagai kelurahan di Jakarta telah mengambil langkah untuk melaporkan kondisi pemilihan umum yang dianggap tidak adil. Mereka merasa bahwa hak-hak demokrasi mereka telah dirampas dan memutuskan untuk melaporkan kejanggalan tersebut kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di wilayahnya.
Protes Warga Kelurahan Tanah Tinggi
Salah satu warga yang ikut melapor adalah Riska Olivia Maharani dari Kelurahan Tanah Tinggi, Johar Baru, Jakarta Pusat. Dia merasa tidak mendapatkan undangan pencoblosan atau formulir C6 untuk memilih gubernur dan wakil gubernur yang merupakan pilihannya sendiri. Hal ini membuatnya merasa bahwa pemilihan tidak berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi yang seharusnya mengutamakan keadilan.
Kekecewaan Warga Kelurahan Ancol
Di Kelurahan Ancol, Pademangan, Jakarta Utara, warga lainnya yang merasa kecewa adalah Maisaroh. Dia menyoroti fakta bahwa undangan untuk pencoblosan tidak diberikan kepada warga yang seharusnya memiliki hak suara. Hal ini membuatnya merasa bahwa hak demokrasi mereka telah dirampas dan memutuskan untuk melaporkan hal tersebut kepada Bawaslu.
Tuntutan Warga Kelurahan Sunter Jaya
Fitria Novarani, seorang warga Kelurahan Sunter Jaya, juga merasa bahwa hak-hak demokrasinya telah diabaikan. Menurutnya, jika undangan C6 tidak diberikan oleh panitia penyelenggara, maka warga tidak dapat melaksanakan hak suara mereka dengan baik. Hal ini dianggap sebagai perampasan hak demokrasi yang tidak bisa diterima.
Perlunya Pemungutan Suara Ulang
Dengan adanya laporan dari warga-warga ini, muncul tuntutan untuk dilakukan pemungutan suara ulang (PSU) agar pemilihan dapat berjalan dengan lebih adil dan sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi. Bawaslu diharapkan dapat menindaklanjuti laporan-laporan ini dengan serius untuk menjaga integritas pemilihan umum di Jakarta.
Kesimpulan
Keberanian dan kepedulian warga Jakarta untuk melawan ketidakadilan dalam pemilihan umum adalah suatu hal yang patut diapresiasi. Dengan bersatu dan berani menyuarakan pendapat, warga Jakarta menunjukkan bahwa mereka tidak akan tinggal diam ketika hak-hak demokrasi mereka terancam. Semoga tuntutan mereka untuk dilakukan PSU dapat didengar dan direspons dengan baik oleh pihak yang berwenang.