1. Pengaruh Pajak terhadap Pengurusan SIM dan Paspor
Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan telah mengungkapkan bahwa dengan adanya teknologi pemerintah (GovTech), orang yang belum membayar pajak akan mengalami kesulitan dalam mengurus paspor dan SIM. Hal ini merupakan bagian dari digitalisasi di pelayanan publik yang bertujuan untuk mengurangi birokrasi dan memberikan pengalaman yang lebih mudah bagi masyarakat.
2. Dampak Implementasi Teknologi Pemerintah terhadap Masyarakat
Selain itu, penerapan teknologi ini juga berdampak pada hal lain seperti pembaharuan izin usaha atau dokumen lainnya yang dapat terhambat jika kewajiban pajak belum dipenuhi. Menurut Luhut, orang yang belum melunasi pajak tidak akan bisa mengurus paspor atau memperbarui SIM mereka.
3. Peran Teknologi Artificial Intelligence (AI) dan Big Data
Untuk mendukung implementasi teknologi ini, sistem akan dilengkapi dengan teknologi Artificial Intelligence (AI) dan big data guna meningkatkan transparansi di masyarakat. Hal ini akan membuat Indonesia menjadi lebih transparan dan efisien dalam pengelolaan pajak dan penerimaan sektor mineral dan batu bara.
4. Rekomendasi Dewan Ekonomi Nasional kepada Presiden Prabowo Subianto
Sebelumnya, Luhut bersama Dewan Ekonomi Nasional memberikan rekomendasi kepada Presiden Prabowo Subianto terkait empat pilar digitalisasi utama. Pilar-pilar tersebut dirancang untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, dan efektivitas tata kelola negara, seperti optimalisasi penerimaan negara dan efisiensi belanja negara melalui digitalisasi sistem e-catalogue.
5. Kesimpulan
Dengan adanya implementasi teknologi pemerintah, penting bagi masyarakat untuk mematuhi kewajiban pajak agar tidak mengalami kesulitan dalam mengurus paspor dan SIM. Transparansi dan efisiensi dalam pengelolaan negara dapat tercapai melalui digitalisasi sistem yang telah dirancang oleh DEN. Oleh karena itu, penting bagi setiap individu untuk memahami pentingnya pajak dalam kehidupan sehari-hari.